Categories: Ekonomi dan Bisnis

Cegah Polemik, Pemerintah Diminta Perjelas Kasus Freeport

Jakarta – Pemerintah diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan alasan di balik relaksasi kebijakan pemerintah yang dianggap telah menguntungkan PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya pemerintah sudah melarang Freeport untuk ekspor konsentrat karena tidak memenuhi uang jaminan sebesar US$530 juta untuk membangun smelter. Namun, pemerintah tiba-tiba mengubahnya dan memberi izin Freeport untuk eskpor konsentrat selama enam bulan.

Staf Ahli Bidang Ekonomidi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Firmanzah mempertanyakan relaksasi kebijakan pemerintah yang dianggap menguntungkan Freeport yang sebelumnya melarang untuk melakukan ekspor konsentrat, namun sekarang malah mengizinkannya.

“Tentu pemerintah harus menjelaskan ke publik. Kalau tidak, akan terus menjadi polemik di publik. Keputusan relaksasi dari pemerintah ke Freeport selama ini sudah banyak,” ujar Firmanzah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.

Dia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, terutama Kementerian ESDM yang memutuskan untuk menyetujui relaksasi kebijakan itu, dikhawatirkan menjadi sorotan negatif di mata masyarakat. Sehingga pemerintah wajib memberikan alasan kepada publik.

“Alasan dan argumen apa yang diambil oleh Menteri ESDM (Sudirman Said) yang merelaksasi dan mengambil opsi tersebut? Seolah-olah dia selalu menguntungkan Freeport. Itu menjadi pertanyaan besar di mata publik,” tukasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot menyatakan, rekomendasi surat izin perpanjangan Freeport telah diterbitkan untuk enam bulan ke depan. Dengan begitu, Freeport diperbolehkan untuk ekspor konsentrat sebanyak 1 juta ton.

“PT Freeport telah merespon. Mereka telah memenuhi syarat untuk dikenakan tambahan bea keluar ekspor sebesar 5%. Tapi untuk yang US$530 juta dollar tersebut masih dibicarakan lebih lanjut,” ucapnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

32 mins ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

1 hour ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

1 hour ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

2 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

3 hours ago