Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja serta masyarakat. Oleh karena itu, BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu langkah BCA dalam mengantisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020. Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 – 14.00.
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020.
Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya.
Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Sabtu sore (21/3) telah mencapai 450 kasus. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More