News Update

Cegah Penyebaran Corona, Uang Rupiah Juga Dikarantina 14 Hari

Jakarta – Guna meminimalisir dampak penyebaran virus corona atau COVID-19 bukan hanya manusia saja yang perlu untuk dikarantina, namun uang tunai yang berpotensi besar sebagai media penyebaran virus juga harus dikarantinakan selama 14 hari agar terhindar dari virus tersebut.

Hal tersebutlah yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

“BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama empat belas hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip, Selasa, 17 Maret 2020.

Selain itu, guna memitigasi penyebaran virus corona tersebut, BI juga memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang Rupiah baik itu percetakan maupun pendistribusian uang tunai. 

Dan terakhir, BI juga telah berkoordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang Rupiah dengan memerhatikan aspek keselamatan kerja dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah. 

Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Senin sore (16/3) telah mencapai 134 kasus.

Suheriadi

Recent Posts

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

27 mins ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

3 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

4 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

4 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

11 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

11 hours ago