Categories: Moneter dan Fiskal

Cegah Penumpukan Pembukuan, Menkeu Keluarkan Aturan Khusus

Jakarta–Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan ketentuan mengenai pedoman penerimaan dan pengeluaran akhir tahun anggaran 2015. Aturan yang dikeluarkan adalah Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No 24/PB/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2015 yang mulai berlaku 2 Oktober 2015.

Hal ini disebabkan oleh transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran pada triwulan terakhir 2015 diprediksi akan meningkat signifikan sehingga memerlukan aturan khusus untuk menjaga kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga akhir Oktober 2015, realisasi belanja APBN P mencapai 71% atau Rp1.408 triliun, sementara realisasi pendapatan negara 63% atau Rp1.109 triliun.

Untuk mengantisipasi pembebanan pada akhir Desember 2015, Direktur Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Surat Edaran No SE-49/PB/2015 yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir 2015 serta pembayaran gaji induk Januari 2016.

Aturan itu akan mencegah tumpukan beban kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada akhir triwulan empat 2015. Selain itu aturan tersebut juga akan memberi ruang bagi pekerjaan kontraktual yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir tahun anggaran, sehingga dapat diselesaikan pembayarannya dengan dasar jaminan atau garansi bank.(*) Ria martati

Apriyani

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago