Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, BI Terapkan 3 Strategi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mendukung Pemerintah dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui peran BI sebagai otoritas sistem pembayaran. Hal ini diwujudkan dalam 3 (tiga) strategi yang diterapkan.

Demikian hal yang mengemuka dalam acara Sosialisasi Rezim Anti Pencucian Uang Melalui Diskusi kepada Media Massa yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dibuka langsung oleh Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin  pada hari ini (12/9) di Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, BI memaparkan penerapan prinsip APU PPT di area sistem pembayaran.

Pada strategi pertama, BI selalu berupaya untuk pemenuhan standar atau prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), baik secara nasional maupun internasional.

“Kedua melalui peningkatan  awareness publik dan penyelenggara terkait risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) & Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 12 September 2019.

Sedangkan standar ketiga ialah melalui peningkatan koordinasi/kerja sama antar lembaga, secara nasional & internasional. Penerapan 3 (tiga) strategi BI dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di area sistem pembayaran diimplementasikan ke dalam upaya-upaya yang dilakukan BI.

Dalam konteks penerapan prinsip APU PPT, BI juga telah menerbitkan ketentuan mengenai penerapan program APU PPT bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan ketentuan Teknologi Finansial. Dari sisi pengawasan sistem pembayaran, pendekatan berbasis risiko diterapkan baik oleh penyelenggara maupun oleh BI sendiri.

Hal ini dituangkan juga dalam PBI APU PPT yang baru yang mewajibkan Penyelenggara untuk menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach – RBA) dalam implementasi APU PPT.

Dalam hal  peningkatan awareness  masyarakat, BI juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan PJSP dan KUPVA BB berizin.

Dalam konteks koordinasi, BI juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan (KUPVA BB) tidak berizin dan Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) ilegal di wilayah Indonesia. Penertiban terhadap penyelenggara tidak berizin dan penerapan Quick Response (QR) Code pada logo KUPVA BB dan PTD BB merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat dari kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

BI senantiasa melakukan koordinasi dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, dan instansi/otoritas terkait lainnya. Dalam skala Internasional, BI secara aktif menjalin kerja sama dengan Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, Bank of Thailand, serta lembaga internasional lainnya.

Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam menjalankan prosedur APU PPT dalam menggunakan PJSP Selain Bank dan KUPVA BB berizin, melaporkan PJSP Selain Bank dan KUPVA BB tidak berizin kepada BI, dan wajib memberikan identitas kepada PJSP Selain Bank dan KUPVA BB berizin saat bertransaksi. Selanjutnya, guna memberikan informasi mengenai prinsip APU

Penerapan prinsip APU PPT yang efektif diyakini dapat mendukung integritas sistem keuangan di Indonesia, meningkatkan kredibilitas dan reputasi Indonesia, serta memenuhi kepatuhan terhadap standar international APU PPT yang berlaku.

Untuk itu, BI senantiasa mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam menerapkan prinsip APU PPT, termasuk dalam menghadapi Mutual Evaluation (ME) untuk menjadi negara anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF)  pada tahun 2020. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

41 mins ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

1 hour ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

2 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

3 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

3 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

3 hours ago