Categories: KeuanganNews Update

Cegah Pencucian Uang, BI Cabut 3 Izin Money Changer Ilegal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) yang tergabung dalam lembaga pendukung prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) telah menutup 3 Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer yang terindikasi sebagai sarana pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan oleh Assistant Director Bank Indonesia (BI) Ronggo Gundala, pada saat acara menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) mengantisipasi  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Menurutnya dari tahun ke tahun jumlah money changer ilegal semakin menurun.

“Kami dan kepolisian terus berkerjasama mencari informasi mengenai money changer yang terindikasikan terlibat dalam pencucian uang, dan BI sudah mencabut 3 izin KUPVA yang terlibat tindak pidana narkotika dan perjudian,” kata Ronggo di Jakarta, Selasa 17 September 2019.

Dirinya menyampaikan, pada tahun 2017 saja, pihaknya bersama Kepolisian telah menutup sebanyak 720 KUPVA BB ilegal yang berada di masyarakat. Dari tahun ke tahun jumlah tersebut menurun seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencucian uang untuk tindak pidana.

“Di tahun 2017 kita sudah menertibkan sekitar  720 an KUPVA BB ilegal ini dilanjutkan pada 2018 hingga 2019 ada puluhan atau belasan KUPVA yg kita tertibkan,” tambah Ronggo.

Sebelumnya, BI terus mendukung Pemerintah dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui peran BI sebagai otoritas sistem pembayaran. Hal ini diwujudkan dalam 3 (tiga) strategi yang diterapkan.

Pada strategi pertama, BI selalu berupaya untuk pemenuhan standar atau prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), baik secara nasional maupun internasional.

Kedua melalui peningkatan  awareness publik dan penyelenggara terkait risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) & Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Dan ketiga, melalui peningkatan koordinasi/kerja sama antar lembaga, secara nasional & internasional. 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

4 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago