Categories: KeuanganNews Update

Cegah Pencucian Uang, BI Cabut 3 Izin Money Changer Ilegal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) yang tergabung dalam lembaga pendukung prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) telah menutup 3 Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer yang terindikasi sebagai sarana pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan oleh Assistant Director Bank Indonesia (BI) Ronggo Gundala, pada saat acara menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) mengantisipasi  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Menurutnya dari tahun ke tahun jumlah money changer ilegal semakin menurun.

“Kami dan kepolisian terus berkerjasama mencari informasi mengenai money changer yang terindikasikan terlibat dalam pencucian uang, dan BI sudah mencabut 3 izin KUPVA yang terlibat tindak pidana narkotika dan perjudian,” kata Ronggo di Jakarta, Selasa 17 September 2019.

Dirinya menyampaikan, pada tahun 2017 saja, pihaknya bersama Kepolisian telah menutup sebanyak 720 KUPVA BB ilegal yang berada di masyarakat. Dari tahun ke tahun jumlah tersebut menurun seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencucian uang untuk tindak pidana.

“Di tahun 2017 kita sudah menertibkan sekitar  720 an KUPVA BB ilegal ini dilanjutkan pada 2018 hingga 2019 ada puluhan atau belasan KUPVA yg kita tertibkan,” tambah Ronggo.

Sebelumnya, BI terus mendukung Pemerintah dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui peran BI sebagai otoritas sistem pembayaran. Hal ini diwujudkan dalam 3 (tiga) strategi yang diterapkan.

Pada strategi pertama, BI selalu berupaya untuk pemenuhan standar atau prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), baik secara nasional maupun internasional.

Kedua melalui peningkatan  awareness publik dan penyelenggara terkait risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) & Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Dan ketiga, melalui peningkatan koordinasi/kerja sama antar lembaga, secara nasional & internasional. 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

22 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

22 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

23 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

23 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago