Ilustrasi - Pembobolan rekening bank. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor, usai adanya kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal l, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, salah satu yang dilakukan OJK adalah menerbitkan surat kepada Perusahaan Efek (PE) dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi.
Dalam surat tersebut, OJK juga mengimbau PE dan Bank RDN untuk melakukan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.
Baca juga: Kasus Pembobolan RDN, OJK Tegaskan Investigasi Masih Berjalan
“Berdasarkan koordinasi OJK dan SRO, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Oktober 2025.
Inarno menjelaskan, SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh PE dan Bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali.
“Peningkatan keamanan siber merupakan program strategis yang terus dikoordinasikan oleh OJK dan SRO,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Terkait Rekening Dormant
Adapun, dengan adanya beberapa insiden yang terjadi dan potensi peningkatan ancaman ke depannya, beberapa action plan telah disusun, antara lain pembaharuan beberapa pedoman teknis dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lalu, pedoman terkait online trading, bofis, dan keamanan sistem Anggota Bursa (AB), serta pembaharuan pedoman di KSEI.
Selain itu, juga akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para Anggota Bursa. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More