Keuangan

Cegah Pembobolan Dana, Begini Titah OJK ke Perusahaan Efek dan Bank RDN

Poin Penting

  • OJK memperkuat perlindungan investor pasca kasus pembobolan RDN dengan mengirim surat ke Perusahaan Efek dan Bank RDN untuk meningkatkan keamanan TI dan sistem deteksi fraud
  • Surat Edaran Bersama SRO diterbitkan untuk mengatur penghentian koneksi host-to-host harian hingga terpenuhi standar keamanan teknis dan operasional
  • Action plan keamanan disiapkan, mencakup pembaruan pedoman teknis BEI, online trading, sistem anggota bursa, serta asesmen menyeluruh terhadap keamanan sistem bursa.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor, usai adanya kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal l, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, salah satu yang dilakukan OJK adalah menerbitkan surat kepada Perusahaan Efek (PE) dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi.

Dalam surat tersebut, OJK juga mengimbau PE dan Bank RDN untuk melakukan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.

Baca juga: Kasus Pembobolan RDN, OJK Tegaskan Investigasi Masih Berjalan

“Berdasarkan koordinasi OJK dan SRO, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Oktober 2025.

Inarno menjelaskan, SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh PE dan Bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali. 

“Peningkatan keamanan siber merupakan program strategis yang terus dikoordinasikan oleh OJK dan SRO,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Terkait Rekening Dormant

Adapun, dengan adanya beberapa insiden yang terjadi dan potensi peningkatan ancaman ke depannya, beberapa action plan telah disusun, antara lain pembaharuan beberapa pedoman teknis dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lalu, pedoman terkait online trading, bofis, dan keamanan sistem Anggota Bursa (AB), serta pembaharuan pedoman di KSEI. 

Selain itu, juga akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para Anggota Bursa. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

7 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

8 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago