Keuangan

Cegah Pembobolan Dana, Begini Titah OJK ke Perusahaan Efek dan Bank RDN

Poin Penting

  • OJK memperkuat perlindungan investor pasca kasus pembobolan RDN dengan mengirim surat ke Perusahaan Efek dan Bank RDN untuk meningkatkan keamanan TI dan sistem deteksi fraud
  • Surat Edaran Bersama SRO diterbitkan untuk mengatur penghentian koneksi host-to-host harian hingga terpenuhi standar keamanan teknis dan operasional
  • Action plan keamanan disiapkan, mencakup pembaruan pedoman teknis BEI, online trading, sistem anggota bursa, serta asesmen menyeluruh terhadap keamanan sistem bursa.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor, usai adanya kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal l, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, salah satu yang dilakukan OJK adalah menerbitkan surat kepada Perusahaan Efek (PE) dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi.

Dalam surat tersebut, OJK juga mengimbau PE dan Bank RDN untuk melakukan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.

Baca juga: Kasus Pembobolan RDN, OJK Tegaskan Investigasi Masih Berjalan

“Berdasarkan koordinasi OJK dan SRO, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Oktober 2025.

Inarno menjelaskan, SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh PE dan Bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali. 

“Peningkatan keamanan siber merupakan program strategis yang terus dikoordinasikan oleh OJK dan SRO,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Terkait Rekening Dormant

Adapun, dengan adanya beberapa insiden yang terjadi dan potensi peningkatan ancaman ke depannya, beberapa action plan telah disusun, antara lain pembaharuan beberapa pedoman teknis dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lalu, pedoman terkait online trading, bofis, dan keamanan sistem Anggota Bursa (AB), serta pembaharuan pedoman di KSEI. 

Selain itu, juga akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para Anggota Bursa. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

12 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago