News Update

Cegah Mutasi Varian Baru Covid, Satgas Masih Perketat Perjalanan Internasional

Jakarta – Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr Budiman Bela menyatakan, varian baru covid-19 dari Afrika Selatan dan Inggris lebih cepat berkembang biak dan bermutasi di tubuh manusia.

Oleh karena dasar itulah Satgas Covid-19 memperketat mobilisasi kedatangan wisatawan dari internasional melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

“Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita,” kata Budiman melalui video conference di Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021.

Budiman menjelaskan, Surat Edaran tersebut mengatur pelaku perjalanan internasional untuk mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam.

Tak hanya itu, yang paling baru dalam SK Nomor 9 Tahun 2021 juga disebutkan seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam di tempat yang sudah ditentukan.

Budiman menyatakan, dari tenggang waktu antara pemeriksaan spesimen yang diambil di negara keberangkatan hingga waktu kedatangan di Indonesia masih ada potensi terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. Oleh karena itu diharapkan pelaku perjalanan internasional melakukan tes dua tahap.

“Tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar, terinfeksi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago