News Update

Cegah Moral Hazard, Bank Harus Hati-hati Jalankan Restrukturisasi

Jakarta – Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto memandang, penerapan kebijakan restrukturisisasi kredit perbankan yang diatur dalam POJK nomor 11/POJK.03/2020 harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, guna menghindari moral hazard di masyarakat.

“Implementasi POJK harus dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian untuk mencegah moral hazard dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Ryan kepada infobanknews di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ryan menjelaskan, POJK No. 11/2020 ditulis secara spesifik bahwa restrukturisasi kredit diperuntukkan bagi sektor ekonomi atau lapangan usaha (LU) yg secara langsung/tdk langsung terdampak Covid-19 melalui jalur perdagangan, investasi dan keuangan. Sedangkan bagi debitur yang bermasalah disebabkan bukan karena Covid-19 tetap direstrukturisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Disinilah bank harus cermat dan cerdas dalam memetakan debitur yang terpapar Covid-19 dan yang bukan karena Covid-19 supaya tidak ada moral hazard dan tidak ada penumpang gelap,” tegas Ryan.

Lebih lanjut dirinya menilai, stimulus POJK cukup efektif membantu perbankan dan debitur di sektor riil dalam menyehatkan kembali usahanya. Hal tersebut berdampak pada operasi usaha yang kembali normal; cash flow yang kembali lancar; serta solvabilitas dan profitabilitas tetap membaik dan stabil.

“Dengan stimulus POJK tadi, maka NPL bisa ditekan lebih rendah, juga persentase Loan at Risks (LaR) juga dapat diturunkan, sehingga biaya pencadangan atau CKPN dapat diturunkan, yg pada akhirnya membantu profitabilitas bank,” tukas Ryan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago