News Update

Cegah Moral Hazard, Bank Harus Hati-hati Jalankan Restrukturisasi

Jakarta – Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto memandang, penerapan kebijakan restrukturisisasi kredit perbankan yang diatur dalam POJK nomor 11/POJK.03/2020 harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, guna menghindari moral hazard di masyarakat.

“Implementasi POJK harus dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian untuk mencegah moral hazard dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Ryan kepada infobanknews di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ryan menjelaskan, POJK No. 11/2020 ditulis secara spesifik bahwa restrukturisasi kredit diperuntukkan bagi sektor ekonomi atau lapangan usaha (LU) yg secara langsung/tdk langsung terdampak Covid-19 melalui jalur perdagangan, investasi dan keuangan. Sedangkan bagi debitur yang bermasalah disebabkan bukan karena Covid-19 tetap direstrukturisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Disinilah bank harus cermat dan cerdas dalam memetakan debitur yang terpapar Covid-19 dan yang bukan karena Covid-19 supaya tidak ada moral hazard dan tidak ada penumpang gelap,” tegas Ryan.

Lebih lanjut dirinya menilai, stimulus POJK cukup efektif membantu perbankan dan debitur di sektor riil dalam menyehatkan kembali usahanya. Hal tersebut berdampak pada operasi usaha yang kembali normal; cash flow yang kembali lancar; serta solvabilitas dan profitabilitas tetap membaik dan stabil.

“Dengan stimulus POJK tadi, maka NPL bisa ditekan lebih rendah, juga persentase Loan at Risks (LaR) juga dapat diturunkan, sehingga biaya pencadangan atau CKPN dapat diturunkan, yg pada akhirnya membantu profitabilitas bank,” tukas Ryan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

19 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago