Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, di tengah perkembangan teknologi baru di sektor jasa keuangan yang begitu pesat di Indonesia, pelaku jasa keuangan (PJK) diharapkan dapat meningkatkan kepatuhannya terhadap rekomendasi financial action task force on money laundering (FATF) atau organisasi pencucian uang.
Menurutnya, saat Indonesia tengah berada dalam tahap penting dalam mutual evaluation review (MER) FATF. Kesuksesan Indonesia dalam MER FATF membutuhkan peningkatan kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF yang meliputi berbagai bidang dalam program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Ia mengungkapkan, peningkatan kepatuhan bagi PJK tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko. Terlebih, perkembangan teknologi yang diadopsi PJK saat ini semakin pesat. “Perkembangan teknologi yang saat ini digunakan oleh PJK saat ini semakin pesat, diantaranya penggunaan financial technology (fintech), artificial intelligence (AI), aset virtual, bahkan ada PJK bank yang telah mempublikasikan penggunaan metaverse,” ungkap Mahfud, dalam sebuah webinar, Rabu, 23 Februari 2022.
Mahfud berharap, pemahaman dan kesiapan PJK dapat terus ditingatkan terhadap rekomendasi FATF. PJK juga hendaknya mampu mengidentifikasi dan mengkaji risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang muncul sehubungan dengan pengembangan produk baru dan penggunaan teknologi baru.
“Dapat meningkatkan kepatuhan penyedia jasa keuangan dan penyedia aset virtual pada persyaratan APUPPT berbasis risiko,” katanya. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More