Nasional

Cegah Kredit Macet, DPR Minta Tata Kelola Penyaluran KUR Dibenahi

Poin Penting

  • BAKN menemukan NPL KUR lebih tinggi dibanding NPL konsolidasi bank, sehingga berpotensi menghambat akses pembiayaan UMKM di masa depan.
  • DPR menyoroti perlunya integrasi sistem antar kementerian, bank penyalur, dan Dukcapil agar proses KUR lebih cepat, akurat, dan tidak tumpang tindih.
  • Larangan KUR untuk ASN dinilai tidak relevan dan perlu dikaji ulang, sembari memperbaiki tata kelola untuk mencegah kredit macet dan meningkatkan efektivitas program.

Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini disampaikannya usai melakukan pendalaman terhadap hasil temuan BPK serta evaluasi penyaluran KUR di sejumlah bank penyalur, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Herman mengungkapkan, salah satu temuan penting adalah tingginya Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada penyaluran KUR, yang bahkan melebihi NPL konsolidasi kredit bank secara umum.

“Kalau melihat NPL tadi, NPL dari penyaluran KUR lebih tinggi daripada NPL konsolidasi. Di BSI misalnya, secara keseluruhan hanya 1 sekian persen, tapi kalau ditarik khusus NPL KUR sudah mencapai 2,4 persen. Ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Herman dikutip Sabtu, 29 November 2025.

Menurut Herman, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko baru bagi pelaku UMKM. Meskipun bunga KUR rendah, kredit macet tetap akan berdampak pada kemampuan debitur memperoleh pembiayaan di masa depan.

Baca juga : Bank Mandiri Akselerasi KUR dan Penguatan Komoditas Daerah Kalbar

“Jangan sampai KUR justru menjebak masyarakat. Kalau kreditnya macet, nanti mereka terhambat untuk mengakses permodalan lagi. BI checking akan menolak ketika masih ada catatan kredit bermasalah,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah harus membangun sistem terpadu dan komprehensif, agar penyaluran KUR tidak terhambat oleh perbedaan sistem antar kementerian maupun bank penyalur.

“Tidak perlu ada sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Sistem di Kementerian Keuangan berbeda, Kemenkop UMKM berbeda, bank penyalur juga punya sistem sendiri. Apalagi belum host-to-host dengan Dukcapil. Ini justru memperlambat,” ujarnya.

Lebih jauh, Herman mengingatkan bahwa kebijakan KUR harus memenuhi asas kedaulatan negara serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia mengkritisi kebijakan larangan penyaluran KUR kepada ASN, yang menurutnya tidak relevan dan berpotensi diskriminatif.

Baca juga : Ekonom Nilai Target Kredit 12 Persen di 2026 Realistis, Ini Tantangannya

“ASN itu ada PNS dan P3K. Tidak semuanya punya pendapatan cukup. Kalau mereka punya usaha kecil untuk survive, kenapa tidak boleh menerima KUR? Kebijakan seperti ini harus dikaji lagi,” tegasnya.

Perbaikan Tata Kelola Cegah Kredit Macet

Herman menegaskan bahwa BAKN akan terus mendalami temuan terkait kelebihan bayar, ketidaktepatan segmentasi penyaluran, hingga potensi mismatch dalam skema KUR syariah.

Ia berharap hasil evaluasi ini dapat mendorong sistem KUR yang lebih sederhana, mudah diakses, dan tepat sasaran.

“Intinya, tata kelola KUR ke depan harus lebih baik. Pembiayaan harus mudah, sederhana, tanpa agunan, dan mampu mendorong UMKM naik kelas. Upaya negara harus efektif dan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

4 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

5 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 hours ago