Jakarta – PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Legal Forum dengan topik “Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN” bertempat di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang berdiskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian. Selain itu, juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaaan Agung RI Tomo Sitepu dan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Direksi atau manajemen perusahaan harus selalu menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) agar tidak terjadi kerugian negara. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN maupun Peraturan OJK sebagai regulator.
“Kerugian keuangan perusahaan BUMN sering kali dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, karena makna keuangan negara dalam perundang-undangan yang mencakup keuangan negara yang dipisahkan, kemudian menjadi modal BUMN atau anak usaha BUMN. Sehingga, hal tersebut menjadi perhatian kita semua, terkait bagaimana bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis perusahaan,” ujar Munadi, dikutip Minggu, 22 Mei 2022.
Munadi menambahkan, tindakan pengambilan keputusan oleh direksi perusahaan perlu didasari itikad baik dan sifat hati-hati. Itikad baik dapat dikatakan sebagai mensrea, sementara sifat kehati-hatian sebagai manajemen risiko.
“Kita ketahui bahwa dalam menyelenggarakan tugas dan kegiatan usaha, tidak terlepas dari risiko terjadinya kerugian keuangan perusahaan. Salah satunya dalam penempatan investasi yang memiliki tingkat risiko tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian perusahaan,” lanjut Munadi.
Selain sebagai bahan edukasi, kegiatan Legal Forum ini diharapkan ke depannya dapat menjadi upaya mitigasi hukum dalam pengelolaan bisnis perusahaan yang berisiko menimbulkan kerugian.
Kegiatan Legal Forum Jasa Raharja ini merupakan rangkaian kegiatan Legal Forum IFG, dan akan diselenggarakan lagi oleh member holding IFG yang lain. (*) Steven Widjaja
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More