Keuangan

Cegah Kejahatan Klaim Seperti Dilakukan RSU Mitra Keluarga, OJK Rekomendasikan Ini Buat Asuransi

Jakarta – Industri asuransi masih menghadapi hujan klaim asuransi kesehatan. Selain inflasi Kesehatan yang selalu naik dua kali lipat dari inflasi umum, lonjakan klaim tersebut juga dipicu oleh perilaku dunia medis yang demi mencari keuntungan kerap melakukan overtreatment bahkan melakukan tindakan phantom procedure. Contohnya yang sedang dialami BPJS Kesehatan yang dibobol oleh Rumah Sakit (RSU) Mitra Keluarga di Tegal dan Slawi senilai Rp4,8 miliar.

RSU yang dikelola PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, perusahaan berkode saham MIKA ini melakukan penagihan atas tindakan yang tidak dilakukan untuk mendapatkan uang dari BPJS Kesehatan.

Untuk mencegah kerugian di perusahaan asuransi akibat tindakan curang klaim asuransi kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan-perusahan asuransi meningkatkan kapasitasnya.

Baca juga: 8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Menurut Iwan Pasila, Deputi Komisioner Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), regulator mendorong perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan harus memiliki tiga hal ini.

Satu, kapabilitas digital yang memungkinkan perusahaan asuransi melakukan host-to-host dengan sistem informasi di RS, yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan analisa berkala atau utilization review dengan RS untuk mendorong pemberian layanan kesehatan sesuai clinical pathways dan pemberian layanan obat dengan medical efficacy yang memadai.

“Dua, kompetensi medis untuk dapat melakukan UR untuk mendorong efisiensi di layanan medis dan obat,” ujar Iwan kepada Infobank, 8 Oktober 2024.

Tiga, Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan terhadap layanan medis dan layanan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Apa yang dilakukan RSU Mitra Keluarga tersebut membuat geram para pelaku bisnis asuransi yang merasakan tingginya klaim asuransi kesehatan.

Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Kolaborasi Global Demi Stabilitas Industri Asuransi

“Mitra Keluarga harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujar seorang wakil direktur utama perusahaan asuransi umum kepada Infobank, 8 Oktober 2024.

Dumasi Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas, mengakui bahwa kalau perusahaan asuransi tidak memiliki kapasitas tersebut, perusahaan asuransi akan mudah mengalami over treatment oleh dunia medis.

“Teman-teman di industri banyak yang mengalami over treatment. Seringkali untuk mengangkat kutil aja dokter di RS berikan bius total. Itu berlebihan dan membahayakan juga,” ujarnya kepada Infobank, 9 Oktober 2024. (*) KM

Galih Pratama

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

44 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago