Keuangan

Cegah Kejahatan Klaim Seperti Dilakukan RSU Mitra Keluarga, OJK Rekomendasikan Ini Buat Asuransi

Jakarta – Industri asuransi masih menghadapi hujan klaim asuransi kesehatan. Selain inflasi Kesehatan yang selalu naik dua kali lipat dari inflasi umum, lonjakan klaim tersebut juga dipicu oleh perilaku dunia medis yang demi mencari keuntungan kerap melakukan overtreatment bahkan melakukan tindakan phantom procedure. Contohnya yang sedang dialami BPJS Kesehatan yang dibobol oleh Rumah Sakit (RSU) Mitra Keluarga di Tegal dan Slawi senilai Rp4,8 miliar.

RSU yang dikelola PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, perusahaan berkode saham MIKA ini melakukan penagihan atas tindakan yang tidak dilakukan untuk mendapatkan uang dari BPJS Kesehatan.

Untuk mencegah kerugian di perusahaan asuransi akibat tindakan curang klaim asuransi kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan-perusahan asuransi meningkatkan kapasitasnya.

Baca juga: 8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Menurut Iwan Pasila, Deputi Komisioner Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), regulator mendorong perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan harus memiliki tiga hal ini.

Satu, kapabilitas digital yang memungkinkan perusahaan asuransi melakukan host-to-host dengan sistem informasi di RS, yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan analisa berkala atau utilization review dengan RS untuk mendorong pemberian layanan kesehatan sesuai clinical pathways dan pemberian layanan obat dengan medical efficacy yang memadai.

“Dua, kompetensi medis untuk dapat melakukan UR untuk mendorong efisiensi di layanan medis dan obat,” ujar Iwan kepada Infobank, 8 Oktober 2024.

Tiga, Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan terhadap layanan medis dan layanan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Apa yang dilakukan RSU Mitra Keluarga tersebut membuat geram para pelaku bisnis asuransi yang merasakan tingginya klaim asuransi kesehatan.

Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Kolaborasi Global Demi Stabilitas Industri Asuransi

“Mitra Keluarga harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujar seorang wakil direktur utama perusahaan asuransi umum kepada Infobank, 8 Oktober 2024.

Dumasi Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas, mengakui bahwa kalau perusahaan asuransi tidak memiliki kapasitas tersebut, perusahaan asuransi akan mudah mengalami over treatment oleh dunia medis.

“Teman-teman di industri banyak yang mengalami over treatment. Seringkali untuk mengangkat kutil aja dokter di RS berikan bius total. Itu berlebihan dan membahayakan juga,” ujarnya kepada Infobank, 9 Oktober 2024. (*) KM

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

18 mins ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

44 mins ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

1 hour ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (16/3): Galeri24-UBS Stagnan, Antam Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More

3 hours ago

IHSG Masih Lanjut Dibuka Turun 0,56 Persen ke Level 7.098

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More

3 hours ago