Dia mengakui, beberapa kejadian juga sempat menimpa nasabah Bank BRI. Namun demikian, sebagai bank yang sangat menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi para nasabahnya, pihaknyasegera melakukan penelusuran terkait dugaan pembobolan rekening tersebut.
Selain itu BRI juga telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan yang menimpa perseroan dan nasabahnya. “Kami tidak akan segan-segan memproses secara hukum para pelaku kejahatan perbankan yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi, Bank BRI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi yang aman melalui berbagai bentuk sarana komunikasi, seperti melalui media massa, SMS Blast, email messaging, akun media sosial resmi BRI dalam rangka meningkatkan awareness nasabah dan memastikan nasabah senantiasa berhati-hati dalam memanfaatkan kartu debit dan ketika bertransaksi melalui mesin ATM.
(Baca juga : BRI Tawarkan Kupon Obligasi Maksimal 8,90%)
Bank BRI juga meminta nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan PIN serta merubah PIN secara berkala. “Kami juga sampaikan ke nasabah, kalau ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan Bank BRI, agar menghubungi call BRI di 14017,” tutup Hari Siaga. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More