Keuangan

Cegah Kebocoran Data dari Fintech, Begini Langkah BSSN

Jakarta – Sejumlah perusahaan berbasis financial technology (Fintech) mendapat sorotan banyak pihak dari sektor keamanan data. Beberapa kali diberitakan ada data nasabah pinjaman online (pinjol) dari perusahaan terkait yang bocor dan tersebar di dunia maya, bahkan digunakan untuk keperluan negatif.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Ariandi Putra mengatakan, komitmen BSSN dalam mencegah adanya kebocoran data nasabah. BSSN bekerja sama dengan beberapa pihak demi menegakkan perlindungan data.

Baca juga: AFPI: Pusat Data Fintech Jadi Kunci Hadapi Fintech Ilegal

Beberapa pihak yang dimaksud adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Polri, Otoritas Jasa Keuangan, dan beberapa pihak terlibat lainnya. “Kita melihat apakah pinjaman online ini terdaftar atau tidak. Kita harus melihat regulasi dari kementerian terkait,” tutur Ariandi di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.

Ariandi juga menjelaskan, apakah kebocoran data ini menyangkut delik pidana atau tidak. Dalam hal ini, BSSN bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri.

“Mereka melakukan pemantauan terkait dengan pinjaman-pinjaman online. Yang termasuk ke dalam delik pidana yang melanggar undang-undang, akan diproses di Polri,” tutur Ariandi.

Lebih dari itu, Ariandi mengatakan, BSSN juga berperan dalam melihat dan memberi rekomendasi terhadap sistem yang saat itu tersedia, bisa di-take down. Proses take down ini nantinya akan dilakukan oleh Menkominfo.

Baca juga: Waspada! Penyalahgunaan Data Pinjol AdaKami yang Berujung Penipuan

Kerja sama serupa juga dilaksanakan BSSN dengan OJK beserta bank-bank lain, baik yang berada di bawah pantauan OJK maupun yang belum. Ariandi berujar bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pengamanan infrastruktur informasi digital negara.

“Kita beberapa kali melakukan audiensi dengan rekan-rekan OJK untuk melihat berbagai kemungkinan di sektor perbankan untuk diperkuat dari sistem elektroniknya. Kita juga melihat apa upaya yang marak terjadi terkait dengan pinjol dan lain-lain, jadi kerja samanya makin kita perkuat,” pungkasnya. (*) Adrianto Sukarso

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

12 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

44 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

53 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago