OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menggodok regulasi mengenai asuransi berbasis teknologi (insurtech). Hal tersebut dirasa sangat perlu dilakukan mengingat perkembangan teknologi di sektor keuangan yang sangat pesat.
Demikian disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020.
Menurutnya, OJK tak ingin memiliki aturan insurtech yang nantinya sangat ketat sehingga industri tak bisa berkembang. Di satu sisi, OJK juga harus mengatur perlindungan konsumen. “Ini terus dilakukan penggondokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan,” jelas Ichsan.
Ia mengungkapkan, asuransi berbasis teknologi akan lebih transparan. Sehingga kasus seperti Jiwasraya diharapkan tak terulang lagi. Dirinya menyebut, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi sudah banyak yang menerapkan teknologi dalam perkembangan bisnisnya. Bahkan beberapa perusahaan asuransi juga banyak yang bekerjasama dengan perusahaan fintech demi mendorong penjualan.
“Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju,” ujar Ichsan.
Meskipun begitu, menurutnya tantangan masih membayangi perusahaan yang sudah menerapkan insurtech yakni keamanan data nasabah. Oleh karena itu perusahaan diimbau untuk menerapkan keamanan data nasabah guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi,” tukasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More