News Update

Cegah Kasus Gagal Bayar Terulang, OJK Godok Aturan Insurtech

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menggodok regulasi mengenai asuransi berbasis teknologi (insurtech). Hal tersebut dirasa sangat perlu dilakukan mengingat perkembangan teknologi di sektor keuangan yang sangat pesat.

Demikian disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020.

Menurutnya, OJK tak ingin memiliki aturan insurtech yang nantinya sangat ketat sehingga industri tak bisa berkembang. Di satu sisi, OJK juga harus mengatur perlindungan konsumen. “Ini terus dilakukan penggondokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan,” jelas Ichsan.

Ia mengungkapkan, asuransi berbasis teknologi akan lebih transparan. Sehingga kasus seperti Jiwasraya diharapkan tak terulang lagi. Dirinya menyebut, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi sudah banyak yang menerapkan teknologi dalam perkembangan bisnisnya. Bahkan beberapa perusahaan asuransi juga banyak yang bekerjasama dengan perusahaan fintech demi mendorong penjualan.

“Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju,” ujar Ichsan.

Meskipun begitu, menurutnya tantangan masih membayangi perusahaan yang sudah menerapkan insurtech yakni keamanan data nasabah. Oleh karena itu perusahaan diimbau untuk menerapkan keamanan data nasabah guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi,” tukasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago