News Update

Cegah Kasus Gagal Bayar Terulang, OJK Godok Aturan Insurtech

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menggodok regulasi mengenai asuransi berbasis teknologi (insurtech). Hal tersebut dirasa sangat perlu dilakukan mengingat perkembangan teknologi di sektor keuangan yang sangat pesat.

Demikian disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020.

Menurutnya, OJK tak ingin memiliki aturan insurtech yang nantinya sangat ketat sehingga industri tak bisa berkembang. Di satu sisi, OJK juga harus mengatur perlindungan konsumen. “Ini terus dilakukan penggondokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan,” jelas Ichsan.

Ia mengungkapkan, asuransi berbasis teknologi akan lebih transparan. Sehingga kasus seperti Jiwasraya diharapkan tak terulang lagi. Dirinya menyebut, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi sudah banyak yang menerapkan teknologi dalam perkembangan bisnisnya. Bahkan beberapa perusahaan asuransi juga banyak yang bekerjasama dengan perusahaan fintech demi mendorong penjualan.

“Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju,” ujar Ichsan.

Meskipun begitu, menurutnya tantangan masih membayangi perusahaan yang sudah menerapkan insurtech yakni keamanan data nasabah. Oleh karena itu perusahaan diimbau untuk menerapkan keamanan data nasabah guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi,” tukasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

12 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

13 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

16 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

19 hours ago