Jakarta – Bank DBS Singapura sempat mengalami gangguan digital selama dua hari berturut-turut pada 23 hingga 25 November lalu. Gangguan ini menyebabkan para nasabah tidak bisa mengakses layanan online banking dan mempersulit transaksi perbankan.
Sebagai bentuk pencegahan sekaligus hukuman, Bank Sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) mewajibkan agar DBS menambah modal sebanyak 1,5 kali aset tertimbang menurut risiko untuk risiko operasional. Ini artinya, Bank DBS harus menambah modal sebesar S$930 Juta atau 692 juta Dollar AS.
“Bank DBS harus memperbaiki semua kekurangan yang teridentifikasi dari tinjauan dan menerapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa setiap gangguan di masa depan terhadap layanan perbankan digitalnya diselesaikan dengan cepat dan memadai,” jelas MAS seperti yang dikutip dari channelnewsasia, 8 Februari 2022.
Adapun jumlah tambahan modal kali ini tercatat lebih besar ketimbang gangguan digital pada 2010 silam. Kala itu, MAS menetapkan tambahan modal sebanyak 1,2 kali pada aset tertimbang menurut risiko untuk risiko operasional untuk DBS.
Lebih jauh, MAS juga menginstruksikan perusahaan untuk menunjuk ahli independen untuk melakukan evaluasi serta langkah pencegahan gangguan digital. CEO DBS, Piyush Gupta mengungkapkan pihaknya akan mematuhi arahan bank sentral dan mencegah gangguan serupa terulang kembali.
“Selama beberapa bulan ke depan, bersama dengan pakar independen, kami akan terus meninjau sistem dan proses kami untuk memastikan bahwa kami melakukan yang lebih baik,” jelas Gupta.
Pertanyaan menarik, dengan lahirnya bank digital atau bank-bank yang sudah digital di Indonesia, apakah otoritas baik BI dan OJK akan melakukan langkah yang sama seperti MAS?
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More