Categories: Perbankan

Cegah Covid-19, Danamon Sesuaikan Layanan Kantor Cabang

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengatasi covid-19 dan juga menjaga stabilitas ekonomi.

Untuk mendukung anjuran serta ajakan pemerintah untuk berkegiatan di rumah, kampanye #dirumah aja, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat.

“Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan serta merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan, kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional,” kata Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki dalam keterangannya di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Bank Danamon juga telah menyiapkan infrastuktur dan sistem yang selalu siaga untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Bank Danamon juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan digital yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Nasabah memiliki pilihan menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM. Berbagai layanan tersebut dedikasikan untuk memberikan kemudahan akses nasabah di setiap kesempatan.

Bank Danamon juga berupaya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan dan memastikan keberlangsungan usaha bagi nasabah dan komunitas melalui 7 langkah utama diantaranya:

1. Memeriksa suhu badan setiap orang yang datang ke kantor cabang
2. Menyediakan hand sanitizer
3. Menerapkan prinsip social distancing untuk menjaga jarak dan tidak berjabat tangan di setiap interaksi dengan nasabah maupun di lingkungan kerja
4. Melakukan disinfektasi secara berkala di lingkungan kerja dan area pelayanan nasabah
5. Menyediakan Pojok Kesehatan (Health Corner)
6. Menerapkan Work from Home atau bekerja dari rumah dengan standar protokol yang memadai
7. Menerapkan cara kerja yang aman seperti membatasi rapat maksimum 10 orang serta menghimbau untuk mengadakan rapat melalui fasilitas video call/conference call. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

16 mins ago

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

56 mins ago

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

1 hour ago

Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

3 hours ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

3 hours ago