Categories: Perbankan

Cegah Covid-19, Danamon Sesuaikan Layanan Kantor Cabang

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengatasi covid-19 dan juga menjaga stabilitas ekonomi.

Untuk mendukung anjuran serta ajakan pemerintah untuk berkegiatan di rumah, kampanye #dirumah aja, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat.

“Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan serta merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan, kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional,” kata Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki dalam keterangannya di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Bank Danamon juga telah menyiapkan infrastuktur dan sistem yang selalu siaga untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Bank Danamon juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan digital yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Nasabah memiliki pilihan menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM. Berbagai layanan tersebut dedikasikan untuk memberikan kemudahan akses nasabah di setiap kesempatan.

Bank Danamon juga berupaya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan dan memastikan keberlangsungan usaha bagi nasabah dan komunitas melalui 7 langkah utama diantaranya:

1. Memeriksa suhu badan setiap orang yang datang ke kantor cabang
2. Menyediakan hand sanitizer
3. Menerapkan prinsip social distancing untuk menjaga jarak dan tidak berjabat tangan di setiap interaksi dengan nasabah maupun di lingkungan kerja
4. Melakukan disinfektasi secara berkala di lingkungan kerja dan area pelayanan nasabah
5. Menyediakan Pojok Kesehatan (Health Corner)
6. Menerapkan Work from Home atau bekerja dari rumah dengan standar protokol yang memadai
7. Menerapkan cara kerja yang aman seperti membatasi rapat maksimum 10 orang serta menghimbau untuk mengadakan rapat melalui fasilitas video call/conference call. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

51 mins ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

2 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

2 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

3 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

4 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

4 hours ago