Nasional

Cegah Banjir Rob, Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Senilai Rp164 Triliun

Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana membangun tanggul pantai dan tanggul laut raksasa di kawasan utara Jawa, mulai dari wilayah timur hingga barat. Tanggul raksasa yang dinamakan Giant Sea Wall itu membutuhkan pembiayaan Rp164,1 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan pembiayaan tanggul raksasa itu akan dipenuhi dengan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Namun detailnya akan dibahas dalam seminar terkait Giant Sea Wall yang digelar hari ini.

Seminar itu bertajuk Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai Dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall) di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Rabu, 10 Januari 2023. Acara itu menghadirkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pemberi pidato kunci dan inisiator.

“Sehingga dengan diluncurkan hari ini oleh Pak Menhan, mungkin ini menjadi sistem terintegrasi dari barat sampai ke timur. Kemudian, tentu proyek ini sangat diperlukan, dan detail pendanaan kita bahas hari ini,” ucap Airlangga saat membuka acara tersebut.

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Kemenhan Banyak Tak Disetujui Sri Mulyani, Begini Penjelasan Kemenkeu

Pembangunan tanggul raksasa itu menurutnya sangat penting karena Kawasan Pantura Jawa menyumbang sekitar 20,7 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia melalui kegiatan industri, perikanan, transportasi, dan pariwisata.

Di samping itu, wilayah Pantura Jawa juga merupakan tempat tinggal penduduk yang cukup padat, dengan estimasi jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa.

Di tengah kondisi padat penduduk dan aktivitas ekonomi yang kuat, kawasan pantura Jawa menghadapi ancaman penurunan permukaan tanah atau Land Subsidence bervariasi antara 1 sampai 25 cm/tahun, ditambah ada pula ancaman yang juga menanti, yakni kenaikan permukaan air laut sebesar 1 sampai 15 cm/tahun di beberapa lokasi serta fenomena banjir Rob.

“Pak Menhan mengatakan bahwa jumlah penduduk di Pantura itu 50 juta jadi yang terdampak itu 50 juta orang. Tentu tidak hanya membahayakan kelangsungan ekonomi dan infrastruktur, tetapi masyarakat,” lanjut Airlangga.

Kawasan Pantura Jawa juga menurutnya berisikan 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, dan wilayah perekonomian lainnya yang akan terdampak apabila penanganan permasalahan degradasi di Pantura Jawa tidak segera ditangani dengan baik.

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan jika estimasi kerugian ekonomi secara langsung akibat banjir tahunan khusus di pesisir Jakarta telah mencapai Rp2,1 triliun per tahun dan dapat meningkat terus setiap tahunnya hingga mencapai Rp10 triliun per tahun dalam 10 tahun ke depannya. Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya proyek Giant Sea Wall.

“Banyak proyek yang bisa kita kembangkan dari sini. Dengan seminar ini mudah-mudahan bisa di-kick off Pak Menhan supaya ini skalanya bisa kita perbesar, dan lebih masif lagi, dan ini program yang sifatnya transformatif,” ujar Airlangga.

Dalam membangun Giant Sea Wall, Airlangga menuturkan, Kementerian PUPR telah mengadakan kajian proyeknya yang akan dilakukan melalui 3 fase.

Baca juga: APBN 2023 Defisit di Bawah Target, Begini Tanggapan Ekonom

Fase A ialah pembangunan Tanggul Pantai dan Sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah Pesisir Utara Jakarta. Untuk Fase A saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama-sama dengan Daerah dengan anggaran Rp16,1 triliun yang berasal dari Kementerian PUPR Rp 10,3 triliun dan Pemprov DKI Jakarta Rp5,8 triliun.

Lalu, Fase B melalui pembangunan Tanggul Laut dengan konsep terbuka (open dike) pada sisi sebelah Barat Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2030 dengan asumsi penurunan tanah/land subsidence tidak dapat dihentikan. Total anggarannya ialah Rp148 triliun.

Fase ketiga atau yang terakhir, yakni Fase C dilakukan dengan Pembangunan Tanggul Laut pada sisi sebelah Timur Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2040.

Apabila laju penurunan tanah/land subsidence tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep Tanggul Laut Terbuka akan dimodifikasi menjadi Tanggul Laut Tertutup. Untuk fase ini belum ada proyeksi kebutuhan anggaran. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago