Perbankan dan Keuangan

Catatan DPR Untuk PTIJK 2023: Tingkatkan Kredit UMKM dan Pertanian Serta Kepercayaan Asuransi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor jasa keuangan di hadapan Presiden Joko Widodo pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), hari ini 6 Februari 2023. Apa yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebagian mendapatkan pujian dari Presiden, seperti pertumbuhan kredit perbankan yang pada 2022 mencapai 11,35% atau di atas rata-rata pertumbuhan kredit sebelum pandemi COVID-19 atau 2015 hingga 2019 yang sebesar 8,88% per tahun.

Namun, Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI-DPR memberi catatan. Menurutnya, di balik pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut ada hal yang perlu dicermati yaitu lambatnya pertumbuhan kredit di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang hanya tumbuh 10,46%.

Fathan membandingkan pertumbuhan kredit UMKM yang kalah jauh dari pertumbuhan kredit di sektor korporasi yang mencapai 15,44%. “Saya kira penting untuk mencermati apa yang disampaikan Pak Presiden tadi, bahwa sektor jasa keuangan seperti perbankan harus memberikan perhatian lebih ke sektor UMKM, yang menampung banyak tenaga kerja serta memberi kontribusi signifikan dalam produk domesti bruto,” imbuh legislator yang gemar tampil dalam pentas ketoprak bersama tokoh-tokoh di sektor keuangan dan media massa ini.

Fathan juga menyinggung lambatnya kredit yang mengalir ke sector pertanian. “Kalah jauh dari kredit di sektor pertambangan yang meroket 54,35% atau kredit pengolahan yang naik 12,19%. Kredit pertanian pun hanya naik 10,30%, padahal sektor ini menyerap sekitar 28 juta tenaga kerja. Selain kredit perbankan, pemerintah juga harus lebih serius dan sistematis memajukan sektor pertanian, seperti yang dilakukan banyak negara lain yang memberikan perhatian besar ke sektor ini,” tambahnya.

Sementara itu, untuk perkembangan sektor keuangan non bank seperti asuransi, Fathan mengingatkan agar OJK segera menuntaskan penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi. “Meskipun dilaporkan tingkat risk based capital-nya besar, kepercayaan di sektor asuransi menurun gara-gara beberapa kasus gagal bayar. Saya kira ini harus segera diselesaikan, dan tata kelola di industri ini harus diperbaiki supaya tidak terulang lagi kejadian yang sama,” pungkas Fathan. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago