Ilustrasi: Kalender tahun 2024/istimewa
Jakarta – Memasuki awal 2024, sebagian orang pasti sudah ada yang penasaran dengan kapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sudah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024, dengan 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama.
Baca juga: Mau Liburan ke Luar Negeri? Intip Biaya Transaksi ATM Internasional
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Baca juga: Perhatikan Dua Hal Penting Ini Sebelum Liburan ke Luar Negeri
SKB mengenai libur nasional dan cuti bersama 2024 ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku ekonomi dapat merencanakan jadwal aktivitas mereka sepanjang tahun. Penting juga untuk membantu pemerintah dalam mengatur jalannya pekerjaan dan pelayanan. (*)
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More