Ilustrasi: Kalender tahun 2024/istimewa
Jakarta – Memasuki awal 2024, sebagian orang pasti sudah ada yang penasaran dengan kapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sudah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024, dengan 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama.
Baca juga: Mau Liburan ke Luar Negeri? Intip Biaya Transaksi ATM Internasional
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Baca juga: Perhatikan Dua Hal Penting Ini Sebelum Liburan ke Luar Negeri
SKB mengenai libur nasional dan cuti bersama 2024 ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku ekonomi dapat merencanakan jadwal aktivitas mereka sepanjang tahun. Penting juga untuk membantu pemerintah dalam mengatur jalannya pekerjaan dan pelayanan. (*)
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More