Ilustrasi: Kalender tahun 2024/istimewa
Jakarta – Memasuki awal 2024, sebagian orang pasti sudah ada yang penasaran dengan kapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sudah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024, dengan 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama.
Baca juga: Mau Liburan ke Luar Negeri? Intip Biaya Transaksi ATM Internasional
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Baca juga: Perhatikan Dua Hal Penting Ini Sebelum Liburan ke Luar Negeri
SKB mengenai libur nasional dan cuti bersama 2024 ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku ekonomi dapat merencanakan jadwal aktivitas mereka sepanjang tahun. Penting juga untuk membantu pemerintah dalam mengatur jalannya pekerjaan dan pelayanan. (*)
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen sepekan ke level 8.271,76, mencerminkan… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More