Catat! Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal Hari Ini

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19, diantaranya adalah jam perdagangan bursa yang kembali normal mulai hari ini, Senin, 3 April 2023.

Berdasarkan keterengan resmi BEI, normalisasi tersebut merupakan ketentuan waktu perdagangan di bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari Anggota Bursa Efek lain sama dengan sebelum pandemi.

Sehingga, atas normalisasi tersebut BEI menjelaskan bahwa untuk perdagangan pasar regular di sesi I untuk Senin-Kamis akan dimulai pukul 09:00-12:00 yang sebelumnya pukul 09:00-11:30 dan akan dilanjutkan kembali pada sesi II pukul 13:30-15:49 dari sebelumnya pukul 13:30-14:49.

Sedangkan, khusus untuk hari Jumat jam perdagagangan bursa akan tetap di pukul 09:00 hingga 11:30 dan pada sesi II akan dilanjutkan pada pukul 14:00 hingga 15:49 dari yang sebelumnya dimulai pada pukul 13:30 hingga 14:49.

Kemudian, untuk pasar tunai BEI memberlakukan jam perdagangan hari Senin-Kamis pada pukul 09:00-12:00 yang sebelumnya pukul 09:00-11:30 dan khusus Jumat jam perdagangan tetap pada pukul 09:00-11:30.

Adapun, pada pasar negosiasi turut mengalami perubahan untuk Sesi I di hari Senin-Kamis pada pukul 09:00-12:00 dari yang sebelumnya pukul 09:00-11:30 dan untuk sesi II akan dilakukan pada pukul 13:30-16:30 dari yang sebelumnya pukul 13:30-15:30, serta hari Jumat pada Sesi I akan dimulai pada pukul 09:00-11:30 dan sesi II pukul 16:30.

Tidak hanya itu, untuk waktu perdagangan kontrak berjangka sesi I di hari Senin-Kamis akan dilakukan pada pukul 08:45-12:00 dan sesi II pukul 13:30-16:15, sedangkan untuk hari Jumat sesi I akan dimulai pukul 08:45-11:30 dan sesi II pukul 14:00-16:15. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

50 mins ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

2 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

2 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

3 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

3 hours ago