Moneter dan Fiskal

Catat! Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Jabodebek

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024. Adapun penukaran bisa dilakukan melalui perbankan dan kas BI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penukaran uang selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dilakukan melalui layanan perbankan sebanyak 4.264 kantor bank tersebar di seluruh Indonesia dan melalui BI sebanyak 449 titik yang terpublikasi pada website PINTAR.

“BI sendiri juga membuka layanan secara mandiri melakukan kegiatan secara reguler di tempat kermaian, ritel seperti pasar dan di tempat keramaian lainnya. Kita akan mulai tanggal 15 hari ini sampai 5 April 2024,” Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam Kick Off SERAMBI 2024, Jumat 15 Maret 2024.

Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp197,6 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2024

Lebih lanjut, tambah Marlison, penukaran uang tersebut bersama perbankan bisa menggunakan aplikasi pintar dan go show, termasuk masyarakat yang ingin menukar melalui perbankan bisa menggunakan debit dan QRIS.

Berikut jadwal layanan kas BI di wilayah Jabodebek:

  • 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
  • 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu
  • 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu
  • 21 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
  • 22 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi
  • 25 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro
  • 26 Maret 2024: KasKel Karawang
  • 28 Maret-31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan
  • 2 April-5 April 2024: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
Baca juga: Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Adapun paket penukaran uang rupiah di layanan kas keliling BI maksimal Rp4 juta. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang sebanyak Rp1 juta maka bisa mendapatkan pecahan uang Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

Sedangkan, untuk penukaran pecahan uang Rp5 ribu minimal penukaran sebesar Rp500 ribu, untuk pecahan uang Rp2 ribu minimal penukaran Rp400 ribu, dan pecahan Rp1 ribu minimal penukaran sebesar Rp100 ribu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

41 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

1 hour ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

1 hour ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

1 hour ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

3 hours ago