Keuangan

Catat! Iuran Tapera Belum Tentu Mulai di 2027

Jakarta – Polemik gaji para pekerja yang akan dipotong sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menyeruak. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pemberlakuan atas potongan tersebut belum tentu akan berlaku pada tahun 2027.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam pasal 68 menyebutkan bahwa pemberi kerja untuk pekerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini. 

“Terkait dengan PP No.25 tahun 2020, ini memang sudah ditebitkan di tahun 2020, dan kalau yang sekarang diperbincangkan terkait PP No.21 2024 sebenarnya PP itu untuk menyempurnakan aspek tata kelolanya saja, substansi lain tidak berubah,” kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. 

Baca juga: Heboh Temuan BPK Soal Dana Pensiun Rp567 Miliar Belum Cair, Begini Penjelasan BP Tapera

Heru menjelaskan bahwa dalam PP tersebut memang disebutkan pemungutan iuran Tapera selambat-lambatanya 7 tahun setelah dikeluarkannya PP No.25 tahun 2020. Namun, aturan tersebut belum tentu dijalankan di tahun 2027.

“Itu memang selambat-lambatnya 7 tahun. Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu. Tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) dari komite yang diketuai PUPR, beranggotakan menkeu, dari Anggota Komisoner OJK juga yang masih terus harus kami upayakan, terutama dalam peningkatan kualitas tata kelola,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Heru, jika pihaknya sudah dinyatakan siap oleh pemerintah untuk memulai pemungutan iuran, maka akan dilakukan proses sosialisasi terlebih dahulu.

“Apa yang jadi dasar pungutan, apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home pay, atau dari apa, itu kan masih diskusi yang panjang,” imbuhnya.

Baca juga: Iuran 3 Persen Tapera Bakal Berpengaruh ke Jumlah Peserta MLT BPJamsostek?

Meski demikian, Tapera masih memiliki PR untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menjalankan atuuran ini.

“Tapi PR-nya untuk membenahi tata kelola dalam rangka BP Tapera membangun trust ke masyakat, itu harus dibangun dulu. Jadi saya nggak bisa bilang 2027 dilaksanakan, nggak juga, tergantung,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

7 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

8 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

23 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

24 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

24 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

1 day ago