Keuangan

Catat! Iuran Tapera Belum Tentu Mulai di 2027

Jakarta – Polemik gaji para pekerja yang akan dipotong sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menyeruak. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pemberlakuan atas potongan tersebut belum tentu akan berlaku pada tahun 2027.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam pasal 68 menyebutkan bahwa pemberi kerja untuk pekerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini. 

“Terkait dengan PP No.25 tahun 2020, ini memang sudah ditebitkan di tahun 2020, dan kalau yang sekarang diperbincangkan terkait PP No.21 2024 sebenarnya PP itu untuk menyempurnakan aspek tata kelolanya saja, substansi lain tidak berubah,” kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. 

Baca juga: Heboh Temuan BPK Soal Dana Pensiun Rp567 Miliar Belum Cair, Begini Penjelasan BP Tapera

Heru menjelaskan bahwa dalam PP tersebut memang disebutkan pemungutan iuran Tapera selambat-lambatanya 7 tahun setelah dikeluarkannya PP No.25 tahun 2020. Namun, aturan tersebut belum tentu dijalankan di tahun 2027.

“Itu memang selambat-lambatnya 7 tahun. Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu. Tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) dari komite yang diketuai PUPR, beranggotakan menkeu, dari Anggota Komisoner OJK juga yang masih terus harus kami upayakan, terutama dalam peningkatan kualitas tata kelola,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Heru, jika pihaknya sudah dinyatakan siap oleh pemerintah untuk memulai pemungutan iuran, maka akan dilakukan proses sosialisasi terlebih dahulu.

“Apa yang jadi dasar pungutan, apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home pay, atau dari apa, itu kan masih diskusi yang panjang,” imbuhnya.

Baca juga: Iuran 3 Persen Tapera Bakal Berpengaruh ke Jumlah Peserta MLT BPJamsostek?

Meski demikian, Tapera masih memiliki PR untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menjalankan atuuran ini.

“Tapi PR-nya untuk membenahi tata kelola dalam rangka BP Tapera membangun trust ke masyakat, itu harus dibangun dulu. Jadi saya nggak bisa bilang 2027 dilaksanakan, nggak juga, tergantung,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

26 mins ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

47 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

1 hour ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

2 hours ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

3 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

9 hours ago