Nasional

Catat! Iuran BPJS Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai KRIS Berlaku

Jakarta – Pemerintah tengah menggodok besaran iuran BPJS Kesehatan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat. Rencananya, iuran tersebut akan dibuat menjadi satu tarif tunggal selepas sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan pada 30 Juni 2025.

“Soal iuran itu kan konsekuansi dari atas hasil evaluasi. Kalau ada kenaikan boleh, tidak juga boleh asal dengan strategi yang lain. Yang jelas kita tunggu evaluasi itu,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto, di Jakarta, 17 Mei 2024.

Baca juga : DPR Minta Layanan BPJS Kesehatan Berbenah, Tiga Aspek Ini Jadi Catatannya

Meski begitu, dirinya tidak memberi detail lebih rinci ihwal besaran iuran tarif tunggal tersebut.

“Harus dibicarakan lagi. Nanti bisa ditanyakan Pak Menkes langsung” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa iuran BPJS akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) tahun depan.

Baca juga : Jokowi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Cek Tanggal Berlakunya!

“Ke depannya, iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Adapun, besaran iuran peserta akan bergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan selama penerapan KRIS di tahap awal. 

Dalam Pasal 103B Perpres 59 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas ruang perawatan di tiap rumah sakit.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan dengan koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

1 hour ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

2 hours ago