Nasional

Catat! Iuran BPJS Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai KRIS Berlaku

Jakarta – Pemerintah tengah menggodok besaran iuran BPJS Kesehatan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat. Rencananya, iuran tersebut akan dibuat menjadi satu tarif tunggal selepas sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan pada 30 Juni 2025.

“Soal iuran itu kan konsekuansi dari atas hasil evaluasi. Kalau ada kenaikan boleh, tidak juga boleh asal dengan strategi yang lain. Yang jelas kita tunggu evaluasi itu,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto, di Jakarta, 17 Mei 2024.

Baca juga : DPR Minta Layanan BPJS Kesehatan Berbenah, Tiga Aspek Ini Jadi Catatannya

Meski begitu, dirinya tidak memberi detail lebih rinci ihwal besaran iuran tarif tunggal tersebut.

“Harus dibicarakan lagi. Nanti bisa ditanyakan Pak Menkes langsung” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa iuran BPJS akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) tahun depan.

Baca juga : Jokowi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Cek Tanggal Berlakunya!

“Ke depannya, iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Adapun, besaran iuran peserta akan bergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan selama penerapan KRIS di tahap awal. 

Dalam Pasal 103B Perpres 59 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas ruang perawatan di tiap rumah sakit.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan dengan koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

2 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

12 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

12 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

13 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

13 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

14 hours ago