Nasional

Catat! Ini Jadwal Pengumuman Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jakarta – Pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan tetap diumumkan pada 22 April 2024. Dilansir dari mkri.id, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui tim hukum masing-masing sudah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 16 April 2024.

Pada hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyerahkan dokumen kesimpulan sidang. Dokumen kesimpulan sidang dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) diserahkan oleh Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini,” kata Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Gedung MK I, Jakarta Pusat dikutip 17 April 2024.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Airlangga: Ekonomi Bakal Tambah Moncer

Menurut Ari, semua fakta dan bukti telah dipaparkan dalam proses persidangan dan yakin akan dikabulkan MK.

Tim Hukum Anies-Muhaimin sebelumnya juga telah menghadirkan beberapa ahli dan saksi fakta. Mulai dari ahli keuangan negara, ahli tata negara, ahli survei, ahli IT, dan ahli administrasi negara.

“Dan yang paling menyenangkan bagi kami, alhamdulillah, selama proses persidangan, kami melihat kesungguh-sungguhan Majelis Hakim Yang Mulia dalam memeriksa perkara ini,” jelasnya.

Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan tetap diumumkan pada 22 April mendatang. Menurutnya, saat ini hakim MK masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) malam.

Baca juga: Tok! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran

Menurutnya, setiap harinya Hakim MK akan rapat mengenai hasil sidang sengketa. Agenda itu dikatakan terus terlaksana hingga tanggal 21 April.

“Nah mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH,” tambahnya.

Sedangkan pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024 tetap akan dilakukan pada 22 April 2024. Dan persidangan dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

11 mins ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

1 hour ago

Sektor Otomotif Lesu, Adira Finance Banting Setir

Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah 0,20 Persen ke Level 7.146

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/11) kembali… Read More

2 hours ago

IHSG Turun 1,73 Persen Pekan Lalu, 5 Saham Ini jadi Pemberatnya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More

2 hours ago