Moneter dan Fiskal

Catat! Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional selama Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, BI menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025,” kata Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan.

Penyesuaian kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, seluruh layanan tidak beroperasi.

Baca juga: Pengguna DANA Kini Bisa Bayar MRT Pakai QRIS Tap, Ikuti Petunjuknya

Begitu juga layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang tidak akan beroperasi selama periode Jumat, 28 Maret 2025 -Senin, 7 April 202 5.

“Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 8 April 2025,” jelas Denny.

Kemudian, untuk layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh. Namun, untuk layanan kas pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025 seluruh kegiatan ditiadakan.

Denny juga menyebutkan, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan transaksi operasi moneter valas juga ditiadakan.

Sehingga, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), sertankurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan. Adapun Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

Selanjutnya, penyampaian kuotasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor ditiadakan dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index juga tidak terbit pada periode Jumat, 28 Maret 2025 – Senin, 7 April 2025.

Baca juga: Simak! 5 Langkah Penting Agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Denny menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 8 April 2025.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago