Ilustrasi: Barang dan jasa bebas PPN 12 persen. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku 1 Januari 2025. Meski demikian, ada sejumlah barang dan jasa yang dikenakan PPN 0 persen alias bebas PPN.
“Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip 17 Desember 2024.
Adapun barang dan jasa yang mendapatkan kebutuhan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2020.
“Dalam aturan itu, barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi,” jelasnya.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen
Baca juga: Netflix hingga Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Tak hanya barang, ada juga layanan jasa bebas PPN. Di antaranya jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga penggunaan air.
Melansir Antara dan laman Kemenko Perekonomian, berikut rincian barang dan jasa yang dapat PPN 0 persen, yakni:
Daftar Barang Bebas PPN
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More