Ilustrasi: Barang dan jasa bebas PPN 12 persen. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku 1 Januari 2025. Meski demikian, ada sejumlah barang dan jasa yang dikenakan PPN 0 persen alias bebas PPN.
“Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip 17 Desember 2024.
Adapun barang dan jasa yang mendapatkan kebutuhan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2020.
“Dalam aturan itu, barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi,” jelasnya.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen
Baca juga: Netflix hingga Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Tak hanya barang, ada juga layanan jasa bebas PPN. Di antaranya jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga penggunaan air.
Melansir Antara dan laman Kemenko Perekonomian, berikut rincian barang dan jasa yang dapat PPN 0 persen, yakni:
Daftar Barang Bebas PPN
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More