Nasional

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. 

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada Selasa (13/8/2024) itu, disebutkan bahwa pendaftaran Seleksi Pengadaan CPNS 2024 dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Haryomo mengatakan, tahapan Seleksi Pengadaan CPNS 2024 dimulai dengan pengumuman seleksi yang dijadwalkan pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. 

Baca juga : Catat! Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Mulai dari TWK, TIU dan TKP

Sejumlah tahapan lain yang harus dilalui para pendaftar CPNS 2024 di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Adapun tahapan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat dilihat pada tautan ini.

Haryomo meminta para pembina pejabat pembina kepegawaian baik di pusat maupun di daerah untuk memedomani tahapan yang telah ditetapkan oleh BKN.

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024,” kata Plt. Kepala BKN.

Cara Buat Akun CPNS 2024

Bagi Anda yang minat untuk mendaftar CPNS 2024, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan dari sekarang. Terutama terkait dengan pendaftarannya yang bakal dilakukan secara online.  

Pendaftaran CPNS 2024 bisa dilakukan dengan mengakses laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga : Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA, Ini Daftarnya

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun SSCASN , harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN:

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
  • Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
  • Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  • Pilih “Jenis Kelamin”
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
  • Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

7 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago