Jakarta – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dibuka antara Juni atau awal Juli 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, total formasi rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1.289.824.
Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, 862.174 formasi pada instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya
Formasi CPNS dan PPPK 2024 sendiri sudah dibuka di berbagai kementerian yang bisa Anda pilih. Di Kementerian Agama, misalnya, membuka kouta CPNS untuk 20.772 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 89.781 formasi.
Para peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Adapun, tes SKD CPNS akan menggunakan format sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Nah, sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2024 ini, penting bagi peserta untuk memaksimalkan berbagai persiapan.
Mulai dari penguasaan model soal, mengetahui jumlah pertanyaan yang akan dihadapi dan nilai minimal yang harus dicapai untuk bisa melenggang ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya
Kementerian PAN RB sudah menetapkan pembagian SKD menjadi tiga kategori, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.
TWK digunakan untuk mengukur pemahaman dan kecakapan peserta terkait dengan nilai-nilai kebangsaan.
Materi ini mencakup aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar-pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.
TIU menguji kemampuan pengetahuan dan aplikasi logika verbal, numerik, dan figural. Dari analogi kata hingga seri gambar, materi ini memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan analitis yang tajam.
TKP menguji karakter dan sikap sehari-hari yang mencerminkan prinsip-prinsip layanan publik, jejaring kerja, adaptasi sosial budaya, hingga pemahaman terhadap teknologi informasi.
Peserta akan menghadapi total 110 soal yang harus diselesaikan dalam 110 menit, atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.
Rinciannya, 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP, setiap jawaban benar berkontribusi pada skor akhir yang maksimal adalah 550 poin. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More