Nasional

Catat! Begini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.

Baca juga: ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Ini Siap-siap Pindah Duluan ke IKN

Cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. 

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” ujar Anas.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. 

Baca juga: Catat! Ini Bedanya Hunian untuk ASN Single dan Berkeluarga di IKN

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” bebernya. 

Adapun, cara ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelasnya.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.

Ketersediaan Hunian

Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024. 

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelasnya.

Ia menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit. 

Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.

“Kami telah membuat skenario lebih detil termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name. Jadi setiap kementerian siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian,” tambahnya.

Ia mencontohkan, Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain.

Anas mengatakan, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR. 

“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

4 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

4 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

13 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

14 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

16 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

17 hours ago