Jakarta – Gangguan kesehatan mental bisa menyerang siapa saja. Tidak hanya tua, tetapi juga pada remaja, di mana sebanyak 6,1 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental.
Mirisnya, banyak yang enggan memeriksa tes kesehatan mental ke tenaga medis seperti psikiater atau dokter spesialis kejiwaan. Salah satu alasannya karena terhalang biaya. Padahal, memeriksa ke psikiater sangat bisa menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebab, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Program ini mencakup layanan kesehatan mental, termasuk layanan psikiatri.
Baca juga : Enam Cara Menjaga Kesehatan Mental
Melansir laman fkm.unair.ac.id, berikut ini adalah tahapan proses pengobatan kesehatan mental menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca juga : Dituduh Merusak Mental Generasi Muda, Meta Digugat 41 Negara Bagian di AS
Perlu Anda ketahui, surat rujukan yang diberikan oleh faskes satu tersebut, memiliki batasan masa berlaku yakni sampai 3 bulan.
Artinya, apabila pada kasus kesehatan mental yang Anda alami masih perlu penangan terapi lebih dari tiga bulan, kita bisa meminta ulang ke faskes tingkat satu yang sama. (*)
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More