Nasional

Catat Baik-Baik! Ini 6 Dokumen Penting Syarat Daftar CPNS 2024

Jakarta – Awal 2024, pemerintah ‘kasih kado’ berupa pengumuman rekrutmen CPNS 2024. Dipastikan, ada 2,3 juta formasi yang disiapkan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024.

Tak hanya hanya CPNS, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pelamar untuk daftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Dalam rekrutmen CPNS 2024 kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ‘karpet merah’ kepada lulusan baru atau fresh graduate untuk mendaftar CPNS 2024. Pemerintah telah menyiapkan 690.000 formasi untuk fresh graduate.

“Sebanyak 690.000 orang tersebut, 207.000 di antaranya kuota yang disiapkan untuk mengisi kursi instansi pemerintah pusat dan 483.000 lainnya untuk instansi daerah,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden baru-baru ini.

Baca juga: Tutorial Lengkap Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewatkan!

Adapun formasi yang bakal dialokasikan dalam CPNS 2024 terdiri dari beberapa posisi. Mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis. Posisi ini akan akan disesuaikan oleh kebutuhan instansi terkait.

Sedangkan untuk pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2024 sendiri memang belum diumumkan secara resmi. Namun, dikabarkan pemerintah akan mengumumkannya dalam waktu dekat ini.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2024, ada baiknya para pelamar sudah menyiapkan diri. Pasalnya, ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.

Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS 2024. Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?

Merangkum dari berbagai sumber, setidaknya ada enam dokumen penting dalam melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto

6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.

Baca juga: Fresh Graduate Merapat! Jokowi Berikan ‘Karpet Merah’ Bagi Lulusan Baru Daftar CPNS 2024, Segini Jumlah Kuotanya

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari Kompas:

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
  7. Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
  8. Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  9. Pilih “Jenis Kelamin”
  10. Unggah foto scan KTP
  11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  12. Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
  13. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

11 mins ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

1 hour ago

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

4 hours ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

4 hours ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

5 hours ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

5 hours ago