Keuangan

Catat! AFPI Beberkan Aturan Besaran Bunga dan Biaya Layanan Pinjol

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan, bahwa bunga dari layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini berkisar antara 18 hingga 40 persen.

Kemudian, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menjelaskan bahwa nantinya kisaran dari besaran tingkat bunga tersebut masih akan bergantung pada profil risiko dari masing-masing peminjam, sehingga bunga yang diterima juga berpeluang lebih rendah dari kisaran tersebut.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Sekarang bunganya bervariasi kisaran paling rendah 18 persen sampai 30 persen tergantung risiko,” ucap Sunu saat ditemui media di Jakarta, 21 September 2023.

Lebih lanjut, Sunu menjelaskan, untuk batas biaya atau bunga pinjaman saat ini AFPI telah menetapkan sebesar 0,4 persen per harinya melalui core of conduct untuk industri fintech P2P lending.

“Jadi kita gak mau tau, mau bunga, mau biaya, mau apa pun namanya dikumpulin jadi satu kita bagi dengan hari pinjaman kalau lebih dari 0,4 persen itu melanggar,” imbuhnya.

Adapun, biaya atau bunga pinjaman tersebut nantinya akan digunakan oleh platform pinjol untuk memenuhi ketentuan dari regulasi terkait dengan kewajiban asuransi, e-KYC (know your customer) untuk tanda tangan digital, hingga mitigasi risiko.

“Biaya layanan itu terkait biaya yang harus keluar sesuai peraturan OJK, jadi kita oleh OJK diwajibkan asuransi, kita diwajibkan E-KYC tandatangan digital itu biaya biaya yang keluar, terkait dengan itu, termasuk mitigasi risiko,” ujar Sunu.

Baca juga: Anak Muda Gemar Gunakan Pinjol dan Paylater Untuk Konsumtif, Ternyata Karena Hal Ini

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Budiawan, mengimbau bagi para penyelenggara pinjol untuk melakukan transparansi besaran bunga kepada para customernya.

“Kalau bunga terlalu tinggi terlalu merugikan, jadi cari titik keseimbangan yang perlu, ya pokoknya transparan saja biar si customer paham gitu loh dan dari investor juga harus transparan,” kata Bambang. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago