Keuangan

Catat! AFPI Beberkan Aturan Besaran Bunga dan Biaya Layanan Pinjol

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan, bahwa bunga dari layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini berkisar antara 18 hingga 40 persen.

Kemudian, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menjelaskan bahwa nantinya kisaran dari besaran tingkat bunga tersebut masih akan bergantung pada profil risiko dari masing-masing peminjam, sehingga bunga yang diterima juga berpeluang lebih rendah dari kisaran tersebut.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Sekarang bunganya bervariasi kisaran paling rendah 18 persen sampai 30 persen tergantung risiko,” ucap Sunu saat ditemui media di Jakarta, 21 September 2023.

Lebih lanjut, Sunu menjelaskan, untuk batas biaya atau bunga pinjaman saat ini AFPI telah menetapkan sebesar 0,4 persen per harinya melalui core of conduct untuk industri fintech P2P lending.

“Jadi kita gak mau tau, mau bunga, mau biaya, mau apa pun namanya dikumpulin jadi satu kita bagi dengan hari pinjaman kalau lebih dari 0,4 persen itu melanggar,” imbuhnya.

Adapun, biaya atau bunga pinjaman tersebut nantinya akan digunakan oleh platform pinjol untuk memenuhi ketentuan dari regulasi terkait dengan kewajiban asuransi, e-KYC (know your customer) untuk tanda tangan digital, hingga mitigasi risiko.

“Biaya layanan itu terkait biaya yang harus keluar sesuai peraturan OJK, jadi kita oleh OJK diwajibkan asuransi, kita diwajibkan E-KYC tandatangan digital itu biaya biaya yang keluar, terkait dengan itu, termasuk mitigasi risiko,” ujar Sunu.

Baca juga: Anak Muda Gemar Gunakan Pinjol dan Paylater Untuk Konsumtif, Ternyata Karena Hal Ini

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Budiawan, mengimbau bagi para penyelenggara pinjol untuk melakukan transparansi besaran bunga kepada para customernya.

“Kalau bunga terlalu tinggi terlalu merugikan, jadi cari titik keseimbangan yang perlu, ya pokoknya transparan saja biar si customer paham gitu loh dan dari investor juga harus transparan,” kata Bambang. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago