Jakarta – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia hari ini (19/07) mulai meresmikan implementasi penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Peresmian penerapan NIK sebagai nomor NPWP ini langsung dicoba oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
“Tujuan penerapan NIK sebagai NPWP ini yaitu untuk memudahkan masyarakat, karena kadang-kadang kami pun suka lupa Nomor Pokok Wajib Pajak yang kita miliki, tapi tidak lupa dengan Nomor Induk Kependudukan yang kami miliki,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, Selasa, 19 Juli 2022.
Lanjut Suryo, ke depannya diharapkan penerapan NIK sebagai NPWP merupakan langkah awal untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa Kementerian Lembaga serta pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.
Baca juga : NIK dan NPWP Terintegrasi, Kerahasiaan Data Harta WP Tetap Terlindungi
Hingga saat ini, sudah 19 juta NIK yang telah dilakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan, minimal untuk 19 juta wajib pajak dapat melakukan transaksi menggunakan NIK sebagai basis transaksinya dan kedepan akan terus kami lakukan penambahan secara bertahap,” jelas Suryo. (*) Irawati
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More
Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More
Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More