Ekonomi dan Bisnis

Catat! 19 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP

Jakarta – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia hari ini (19/07) mulai meresmikan implementasi penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Peresmian penerapan NIK sebagai nomor NPWP ini langsung dicoba oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

“Tujuan penerapan NIK sebagai NPWP ini yaitu untuk memudahkan masyarakat, karena kadang-kadang kami pun suka lupa Nomor Pokok Wajib Pajak yang kita miliki, tapi tidak lupa dengan Nomor Induk Kependudukan yang kami miliki,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, Selasa, 19 Juli 2022.

Lanjut Suryo, ke depannya diharapkan penerapan NIK sebagai NPWP merupakan langkah awal untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa Kementerian Lembaga serta pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.

Baca juga : NIK dan NPWP Terintegrasi, Kerahasiaan Data Harta WP Tetap Terlindungi

Hingga saat ini, sudah 19 juta NIK yang telah dilakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan, minimal untuk 19 juta wajib pajak dapat melakukan transaksi menggunakan NIK sebagai basis transaksinya dan kedepan akan terus kami lakukan penambahan secara bertahap,” jelas Suryo. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Operasional CIMB Niaga Selama Libur Lebaran

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H.… Read More

9 mins ago

Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Naik 45 Persen Jadi Rp20,4 Miliar pada 2024

Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak (profit before tax)… Read More

13 mins ago

Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Jakarta - Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank… Read More

14 hours ago

RUPST Bank Mega Menyetujui 40% Laba Bersih dibagikan sebagai Dividen Tunai

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib memberikan paparan saat Rapat Umum Pemegang Saham… Read More

15 hours ago

MA Kabulkan Kasasi OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Tetap Sah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam… Read More

16 hours ago

Bank DBS Indonesia Pacu Pembiayaan Hijau, Naik 14,8 Persen

Jakarta – PT Bank DBS Indonesia mencatat peningkatan pembiayaan terkait kegiatan berkelanjutan (ESG) sebesar 14,8… Read More

16 hours ago