News Update

Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan dan Serahkan ke Kepolisian

Jakarta – Sistem kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) mendeteksi skema kejahatan penipu dan telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan. Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning dan Big Data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari, melalui keterangan resminya, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon diungkapkan, bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.

Dalam kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon menghasilkan bukti kuat kasus penipuan ini. Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik tetapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menuntut penipu.

Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka.

Bertujuan untuk menjadi mitra yang handal dan konsisten, lanjut Asri Anjarsari, Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapapun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum.

Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, dan kepatuhan ketat terhadap peraturan di Indonesia memungkinkan Cashwagon untuk menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan.
Kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech” tutup Asri Anjarsari. (Ari Nugroho)

Risca Vilana

Recent Posts

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

18 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

21 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

36 mins ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

45 mins ago

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More

52 mins ago

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

1 hour ago