News Update

Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan dan Serahkan ke Kepolisian

Jakarta – Sistem kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) mendeteksi skema kejahatan penipu dan telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan. Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning dan Big Data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari, melalui keterangan resminya, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon diungkapkan, bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.

Dalam kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon menghasilkan bukti kuat kasus penipuan ini. Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik tetapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menuntut penipu.

Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka.

Bertujuan untuk menjadi mitra yang handal dan konsisten, lanjut Asri Anjarsari, Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapapun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum.

Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, dan kepatuhan ketat terhadap peraturan di Indonesia memungkinkan Cashwagon untuk menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan.
Kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech” tutup Asri Anjarsari. (Ari Nugroho)

Risca Vilana

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

35 mins ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 hour ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

4 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

5 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

5 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

5 hours ago