Cashlez Klaim Dorong Kebijakan Nontunai di Masyarakat
Page 2

Cashlez Klaim Dorong Kebijakan Nontunai di Masyarakat

Teddy mengungkapkan, 36 persen dari masyarakat Indonesia tercatat telah memiliki rekening bank, namun hanya 10 persen yang melakukan adopsi untuk menggunakan transaksi nontunai.

Di sini peran Cashlez dinilainya hadir untuk mengedukasi serta menjadi solusi guna meningkatkan transaksi nontunai sehingga dapat meningkatan pendapatan, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lndonesia.

Baca juga: Mandiri Capital Danai Cashlez USD2 Juta

”Cashlez akan berkontribusi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan merchant untuk dapat menerima semua alat pembayaran menggunakan kartu. Hal ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk mewujudkan national payment gateway yang akan dimulai di bulan Oktober,” tambah Teddy.

Dilanjutkan Teddy, sejak awal berdiri di tahun 2015 dan resmi beroperasi September 2016, Cashlez telah memiliki kurang lebih 1.000 merchant yang telah bergabung. Dan sebanyak 61 persen mayoritas pengguna Cashlez datang dari retail & travel tourism. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News