Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp49,5 miliar
Direktur Utama CARS, Sebastianus Harno Budi mengatakan, dengan jumlah tersebut setiap pemegang saham berhak memperoleh dividen Rp33 per lembar saham.
“Dividen ini akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 23 Juni 2017,” terangnya.
Lebih lanjuta Ia mengungkapkan, RUPST juga menyepakati untuk menyisihkan dana cadangan wajib perseroan Rp30 miliar. “Sisa laba bersih sebesar Rp85,04 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan,” ujarnya.
Sebagai catatan, sepanjang tahun lalu perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp165 miliar atau tumbuh 52 persen dari Rp108 miliar di tahun 2016. Pendapatan bersih Bintraco tercatat Rp6,8 triliun atau tumbuh 20 persen dari Rp5,7 triliun di 2015.
Menurutnya, pendapatan bersih didorong oleh pertumbuhan unit penjualan mobil Toyota, sejalan dengan diluncurkan model baru di sepanjang tahun 2015 dan selama tahun 2016, yaitu Innova, Fortuner, Calya dan Sienta.
“Selain karena peluncuran model baru, pertumbuhan kami di 2016 tidak lepas dari upaya perseroan untuk memperkuat jaringan distribusi, tahun lalu kami meresmikan dua authorized dealer baru dua Nasmoco di Pati dan Klaten, serta dua outlet pembiayaan baru di Pati dan Purbalingga,” pungkasnya. (*)
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More