Categories: Keuangan

Cari Solusi, Pemegang Polis Unit Link Manfaatkan LAPS SJK

Jakarta – Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Himawan Subiantoro mengatakan, sejumlah pemegang polis asuransi unit link telah sepakat untuk menggunakan jalur LAPS SJK. Menurutnya, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan gugatan terkait polis unit-link di tiga perusahaan asuransi, yaitu Prudential, AXA Mandiri dan AIA.

“Pemanfaatan LAPS SJK ini diyakini para pemegang polis dapat memberikan solusi yang lebih fair dan obyektif,” kata Himawan pada keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Maret 2022.

Adapun mekanisme penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase LAPS SJK dilakukan setelah sengketa konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan gagal diselesaikan secara bilateral atau internal dispute resolution.

Sebelumnya, ketiga perusahaan asuransi telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah pemegang polis dimana sebagian pemegang polis juga telah menerima pengembalian premi yang diselesaikan secara bilateral melalui proses internal dispute resolution.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah meminta kepada para pemegang polis unit link yang hingga kini belum mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kasusnya melalui forum arbitrase LAPS SJK.

“Penyelesaian masalah pemegang polis dan perusahaan asuransi yang terikat perjanjian keperdataan tentu hanya para pihak yang bisa menyelesaikan, termasuk menempuh cara arbitrase di luar pengadilan melalui LAPS SJK ini,” jelas Juru Bicara OJK Sekar Putri Djarot.

OJK juga sudah memanggil tiga dirut pers asuransi terkait untuk meminta berbagai upaya menyelesaikan masalah dengan nasabahnya dan segera melaporkan sebelum tindakan tegas pengawasan yang akan ditempuh OJK.

Sebelumnya, Komunitas Korban Asuransi kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pengembalian premi dan meminta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI. Menanggapi hal ini, Putri mengungkapkan jalur pengadilan adalah cara satu-satunya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa jika melalui LAPS SJK tidak berhasil. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

4 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

4 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

11 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

12 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago