Keuangan

Cara Tumbuhkan Aset Kekayaan dengan Bunga Majemuk

Jakarta – Kebanyakan orang ingin memiliki aset atau kekayaan yang berkembang. Tidak sedikit, yang ingin asetnya bertumbuh dengan cepat, hingga terkadang melupakan prinsip kehati-hatian dan bahkan semakin banyak yang akhirnya terjebak investasi bodong.  

Perlu diingat, dalam membangun kekayaan, kita tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga harus memanfaatkan kekuatan bunga majemuk (compound interest) atau bunga berbunga.  

Nah, bunga majemuk merupakan salah satu faktor penting untuk mengembangkan kekayaan dalam jangka panjang. 

Efek penggabungan (compounding) bunga (interest) untuk kembali diinvestasikan bersama nilai investasi awal akan membuat uang Anda tumbuh secara eksponensial seiring berjalannya waktu.

Mulai sejak dini dan disiplin

CEO & Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Afifa mengatakan, dalam menumbuhkan kekayaan hampir sama halnya dengan menumbuhkan pohon, butuh waktu untuk menjadikannya besar. Waktu merupakan kunci utama untuk memaksimalkan manfaat bunga majemuk. 

“Semakin panjang periode investasi kita, semakin besar pula potensi pertumbuhannya. Oleh karena itu, saya selalu menyarankan investor untuk mulai berinvestasi sejak dini,” katanya, dikutip Rabu, 17 April 2024.

Menurutnya, untuk menjadikan pohon tumbuh subur dan berbuah banyak, harus dilakukan penyiraman dan pemupukan secara rutin. 

Demikian pula halnya dalam investasi. Anda harus disiplin berinvestasi secara rutin, misalnya setiap bulan (jumlahnya relatif sesuai kapasitas kita), untuk mendapatkan manfaat pertumbuhan aset yang maksimal dari bunga majemuk.

Pilih produk keuangan yang tepat

Lanjutnya, ada beberapa produk keuangan yang memberikan bunga majemuk.  Di perbankan, ada deposito ARO (automatic roll over) plus bunga. Ini merupakan deposito berjangka yang nilai pokok dan bunganya akan diperpanjang secara otomatis saat jatuh tempo.

Di pasar modal, ada reksa dana dengan fitur Pembagian Hasil Investasi (PHI).  Reksa dana dengan fitur PHI membagikan sebagian keuntungannya kepada investor yang dapat langsung diinvestasikan kembali ke dalam unit penyertaan reksa dana.  

Baca juga : Banyak yang Belum Tahu, Ini 5 Hak yang Perlu Dipahami Investor Reksa Dana

Contohnya, kata dia adalah reksa dana Manulife Pendapatan Bulanan II (MPB II) yang membagikan PHI setiap bulan bagi setiap investornya.

Pertimbangkan untuk berinvestasi pada produk yang membagikan bunga/PHI setiap bulan. Sebab, semakin sering bunga/PHI digabungkan ke nilai investasi awal, semakin cepat pula kekayaan kita akan bertumbuh. 

“Dalam jangka panjang, bunga majemuk akan membuat dana pokok investasi tumbuh secara eksponensial, bukan lagi linear,” jelasnya.

Sebagai contoh, dana pokok sebesar Rp 5 juta diinvestasikan selama 10 tahun dengan bunga 4% yang dibayarkan per tahun.  Dengan bunga linear, dana pokok tersebut akan berkembang menjadi Rp 7 juta.

Baca juga : Kolaborasi Bank Jago-Bibit Lahirkan 1,5 Juta Nasabah Reksa Dana, Mayoritas Gen Z

Dengan dana pokok dan durasi yang sama (Rp 5 juta diinvestasikan selama 10 tahun), serta PHI 4% per tahun yang dibagikan setiap bulan, dana pokok tersebut akan berkembang menjadi sekitar Rp 7,5 juta jika menggunakan skema bunga majemuk.

Potensi pertumbuhan eksponensial bunga majemuk bisa didapatkan oleh semua investor.  Kuncinya, investor harus mulai investasi sejak dini, disiplin berinvestasi secara rutin, memilih produk investasi yang benar, menginvestasikan kembali bunga atau PHI yang dibagikan (jangan tergiur untuk membelanjakannya), dan memiliki horizon investasi yang panjang. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

2 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

2 hours ago

Mengenal Bashe Ransomware yang Diduga Serang BRI, Apa Bahayanya?

Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More

3 hours ago

Optimis Capai Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Lakukan Strategi Ini

Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More

3 hours ago

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

4 hours ago