Ekonomi dan Bisnis

Kemenparekraf Permudah UMKM Akses Pembiayaan

Jakarta –  Akses pembiayaan memang masih menjadi kendala para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) 2023.

Program AKSES merupakan kerja sama antara Kemenparekraf dan LBS Urun Dana untuk menghadirkan program akselerasi bisnis UMKM melalui mekanisme securites crowdfunding.

Dijelaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dengan layanan urun dana ini ada opsi pembiayaan yang sangat value adding.

“Karena ini sifatnya partisipatif, berbasis komunitas, dan akhirnya dapat menjadi saham yang bisa menghasilkan keuntungan yang dibagi rata,” kata Sandiaga Uno dikutip Rabu, 22 Februari 203.

Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan, sektor yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi adalah UMKM. Namun, akses pembiayaan ini masih menjadi kendala yang ditemui UMKM.

“Jadi AKSES ini akan dikerjasamakan dengan LBS Urun Dana. Jadi, LBS Urun Dana akan mengkurasi mulai dari pembinaan sampai mereka bertemu dengan calon investor,” kata Rizki.

Direktur Utama LBS Urun Dana Rezza Zulkasi menambahkan, melalui securites crowdfunding, para pelaku UMKM tak hanya mendapatkan kesempatan mengakses pembiayaan tapi juga permodalan melalui saham.

“Yang menarik adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi securites crowdfunding ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan. Di mana masyarakat all invited. InsyaAllah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp1 triliun,” ujar Rezza.

Pendaftaran program AKSES akan dibuka melalui online. Setelah itu, akan dilakukan proses kurasi. UMKM terpilih akan mengikuti sejumlah program pendampingan. Mulai dari kegiatan webinar, bootcamp, mentoring, dan diakhiri dengan Sharia Pitching Forum.

Adapun persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf syariah yang telah berjalan selama minimal dua tahun. Selain itu, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa… Read More

9 hours ago

Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Dukung Pemberdayaan Wanita di Lombok

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan wanita… Read More

9 hours ago

Lintasarta Perkuat Layanan Digital Jelang Lonjakan Trafik saat Libur Lebaran

Jakarta - PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di bawah naungan… Read More

12 hours ago

Kolaborasi SMBC Indonesia dan IIF Jalin Layanan Perbankan Transaksi Valuta Asing

Jakarta - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)… Read More

12 hours ago

Rasio Klaim Membaik, Sompo Insurance Pastikan Premi Tetap Kompetitif

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan… Read More

12 hours ago

Jasindo Yakin Minat Petani pada Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Jakarta – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) optimistis minat petani terhadap Asuransi Usaha Tani Padi… Read More

12 hours ago