Tips & Trick

Cara Jitu Menghindari Kesulitan Finansial di Usia Senja

Jakarta – Memiliki masa tua yang bahagia dan sejahtera menjadi impian semua orang. Sebab, tak satu pun manusia menginginkan masa senja dengan kondisi kesehatan menurun, namun harus memikirkan masalah keuangan.

Pertanyaannya, sudah sejauh mana Anda mempersiapkan segala usaha untuk mewujudkan masa tua bebas masalah keuangan?

Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group Andy Nugroho mengatakan, untuk menghindari masa senja yang bermasalah secara keuangan, sebaiknya dari muda sudah mulai merencanakan dana pensiun.

Baca juga: OJK Berikan Tips Jitu Perencanaan Keuangan, Apa Saja?

“Artinya bila kita sudah mulai masuk masa pensiun dan sudah tidap aktif mencari nafkah lagi, maka kita punya tabungan yang cukup untuk kehidupan sehari-hari sejak pensiun hingga meninggal dunia,” kata Andy, saat dihubungi Infobanknews, Kamis (7/9).

Ia pun menjelaskan, bagaimana cara menghitung estimasi kebutuhan dana pensiun. Misalnya, pengeluaran bulanan seseorang saat ini Rp5 juta/bulan dan akan memasuki pensiun di usia 55.

Sementara usia harapan hidup orang Indonesia saat ini, yakni 71 tahun. Maka, tabungan tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan hidup seseorang selama 71 – 55 = 16 tahun. 

“Dana yang dibutuhkan yakni Rp5 juta x 12 bulan x 16 tahun = Rp960 juta. Namun, angka tersebut tentunya masih perkiraan kasar karena juga harus menghitung tingkat inflasi,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan dana sebesar itu, selain mendapatkan penghasilan secara aktif, sebaiknya juga ditambahkan dengan menggunakan berbagai instrumen investasi atau tabungan.

Baca juga: Fenomena YOLO dan FOMO jadi Tantangan Milenial Kelola Keuangan, Ini Tips dari OJK

Misalnya, saham, reksadana berbasis saham atau berbasis balanced fund, logam mulia, dana pensiun lembaga keuangan, properti, agribisnis hingga mengelola bisnis (baik berupa bisnis konvensional ataupun bisnis jaringan).

Adapun kepemilikan asuransi yang sebaiknya disiapkan di masa tua adalah asuransi kesehatan, minimal BPJS. Hal ini kata dia, seiring bertambahnya usia maka tingkat kesehatan seseorang semakin lemah.

“Apabila dananya masih ada, sebaiknya juga memiliki asuransi yang mengcover penyakit kritis,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago