Jakarta – Memiliki masa tua yang bahagia dan sejahtera menjadi impian semua orang. Sebab, tak satu pun manusia menginginkan masa senja dengan kondisi kesehatan menurun, namun harus memikirkan masalah keuangan.
Pertanyaannya, sudah sejauh mana Anda mempersiapkan segala usaha untuk mewujudkan masa tua bebas masalah keuangan?
Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group Andy Nugroho mengatakan, untuk menghindari masa senja yang bermasalah secara keuangan, sebaiknya dari muda sudah mulai merencanakan dana pensiun.
Baca juga: OJK Berikan Tips Jitu Perencanaan Keuangan, Apa Saja?
“Artinya bila kita sudah mulai masuk masa pensiun dan sudah tidap aktif mencari nafkah lagi, maka kita punya tabungan yang cukup untuk kehidupan sehari-hari sejak pensiun hingga meninggal dunia,” kata Andy, saat dihubungi Infobanknews, Kamis (7/9).
Ia pun menjelaskan, bagaimana cara menghitung estimasi kebutuhan dana pensiun. Misalnya, pengeluaran bulanan seseorang saat ini Rp5 juta/bulan dan akan memasuki pensiun di usia 55.
Sementara usia harapan hidup orang Indonesia saat ini, yakni 71 tahun. Maka, tabungan tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan hidup seseorang selama 71 – 55 = 16 tahun.
“Dana yang dibutuhkan yakni Rp5 juta x 12 bulan x 16 tahun = Rp960 juta. Namun, angka tersebut tentunya masih perkiraan kasar karena juga harus menghitung tingkat inflasi,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan dana sebesar itu, selain mendapatkan penghasilan secara aktif, sebaiknya juga ditambahkan dengan menggunakan berbagai instrumen investasi atau tabungan.
Baca juga: Fenomena YOLO dan FOMO jadi Tantangan Milenial Kelola Keuangan, Ini Tips dari OJK
Misalnya, saham, reksadana berbasis saham atau berbasis balanced fund, logam mulia, dana pensiun lembaga keuangan, properti, agribisnis hingga mengelola bisnis (baik berupa bisnis konvensional ataupun bisnis jaringan).
Adapun kepemilikan asuransi yang sebaiknya disiapkan di masa tua adalah asuransi kesehatan, minimal BPJS. Hal ini kata dia, seiring bertambahnya usia maka tingkat kesehatan seseorang semakin lemah.
“Apabila dananya masih ada, sebaiknya juga memiliki asuransi yang mengcover penyakit kritis,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More