Jakarta – PT Link Net Tbk (Link Net), salah satu penyedia layanan internet fixed broadband dan TV kabel melalui brand First Media menargetkan pertumbuhan pengguna baru sekitar 10 persen di bulan Ramadan 2024.
Chief Sales & Marketing Officer PT Link Net Tbk, Ronald Chandra Lesmana mengungkapkan bahwa untuk menggaet pelanggan baru selama bulan Ramadan 2024 ini, First Media menghadirkan berbagai diskon, tambahan bonus saldo e-wallet, reward, undian dan tambahan bonus speed upgrade hingga 12 bulan.
Selain itu, First Media juga menyediakan pilihan speed upgrade terbaru dan ketersediaan internet cepat tanpa Fair Usage Policy (FUP) bagi pelanggan existing mereka.
Baca juga: Langkah Surge (WIFI) Percepat Pemerataan Internet di Masyarakat Berbuah Hasil
“Program ini tujuan utamanya untuk memberikan service yang lebih baik kepada pelanggan existing maupun pelanggan lama,” ujar Ronald, Kamis, 21 Maret 2024.
Lebih lanjut, Ronald menambahkan First Media selama ini menargetkan pertambahan pelanggan baru sebesar 20.000 pelanggan setiap bulannya. Sebagai informasi, First Media telah memiliki total lebih dari 750.000 pelanggan pada 2023.
Baca juga: Emiten Ini Buka Peluang Pendapatan Tambahan bagi Pengguna Medsos dan Internet
Selain itu, ia mengakui bahwa akusisi Linknet dengan XL Axiata telah mendorong peningkatan pengguna.
“Kami targetkan pada kuartal I 2024 ini pelanggan kami akan lebih besar dari tahun lalu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More