News Update

Cara Debitur Hindari Kolektor, Palsukan Nopol Hingga Minta Beking Ormas

Jakarta – Banyak cara dilakukan debitur nakal untuk menghindari penagihan ataupun eksekusi jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan. Mulai dari mengganti atau memalsukan nomor polisi (nopol) kendaraan, hingga minta back up oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk menghindari debt collector, di lapangan banyak kami temui yang memakai nopol palsu. Ada pula yang berdalih bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan. Bahkan, banyak juga yang minta back up ke oknum ormas atau LSM. Banyak debitur yang sudah tidak mampu bayar, dia bekerjasama dengan ormas. Ketika kita datang menagih atau eksekusi, dihadapkan dengan ormas,” terang Petrus K Abi, Profesional Collector dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi : Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial? yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Keterlibatan oknum ormas/LSM tersebut bisa memicu gesekan dengan debt collector di lapangan. Petrus juga menyoroti jarang sekali debitur nakal yang misalnya menggadaikan unit, atau menghilangkan jaminan dipidanakan. Ini tentu tidak menimbulkan efek jera.

Kebijakan restrukturisasi yang diberikan regulator kadang masih belum dipahami debitur. Ada yang beranggapan bahwa mereka sudah mengikuti program restrukturisasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Mereka tidak memahami bahwa program tersebut harus melalui pengajuan dan disetujui perusahaan pembiayaan.

“Ketika kita mau eksekusi, mereka bilang sudah ikut relaksasi. Tapi ketika diminta data, mereka bilangnya nonton di TV ada relaksasi. Banyak debitur yang belum paham program tersebut,” kata Petrus.

Di lain sisi, Petrus mengakui terkadang ada oknum debt collector dalam melakukan pekerjaanya bertindak di luar prosedur. Misalnya berlaku kasar. Ia setuju jika oknum-oknum tersebut ditindak karena membuat citra collector negatif. Petrus menegaskan banyak para kolektor profesional yang bekerja sesuai aturan, memiliki sertifikasi profesi, dan berupaya mengindari atau meminimalkan benturan di lapangan. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

14 seconds ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

39 mins ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

1 hour ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

2 hours ago

KBank Perkuat Ekspansi Regional, Tegaskan Investasi pada Bank Maspion

Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More

4 hours ago