News Update

Cara Debitur Hindari Kolektor, Palsukan Nopol Hingga Minta Beking Ormas

Jakarta – Banyak cara dilakukan debitur nakal untuk menghindari penagihan ataupun eksekusi jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan. Mulai dari mengganti atau memalsukan nomor polisi (nopol) kendaraan, hingga minta back up oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk menghindari debt collector, di lapangan banyak kami temui yang memakai nopol palsu. Ada pula yang berdalih bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan. Bahkan, banyak juga yang minta back up ke oknum ormas atau LSM. Banyak debitur yang sudah tidak mampu bayar, dia bekerjasama dengan ormas. Ketika kita datang menagih atau eksekusi, dihadapkan dengan ormas,” terang Petrus K Abi, Profesional Collector dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi : Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial? yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Keterlibatan oknum ormas/LSM tersebut bisa memicu gesekan dengan debt collector di lapangan. Petrus juga menyoroti jarang sekali debitur nakal yang misalnya menggadaikan unit, atau menghilangkan jaminan dipidanakan. Ini tentu tidak menimbulkan efek jera.

Kebijakan restrukturisasi yang diberikan regulator kadang masih belum dipahami debitur. Ada yang beranggapan bahwa mereka sudah mengikuti program restrukturisasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Mereka tidak memahami bahwa program tersebut harus melalui pengajuan dan disetujui perusahaan pembiayaan.

“Ketika kita mau eksekusi, mereka bilang sudah ikut relaksasi. Tapi ketika diminta data, mereka bilangnya nonton di TV ada relaksasi. Banyak debitur yang belum paham program tersebut,” kata Petrus.

Di lain sisi, Petrus mengakui terkadang ada oknum debt collector dalam melakukan pekerjaanya bertindak di luar prosedur. Misalnya berlaku kasar. Ia setuju jika oknum-oknum tersebut ditindak karena membuat citra collector negatif. Petrus menegaskan banyak para kolektor profesional yang bekerja sesuai aturan, memiliki sertifikasi profesi, dan berupaya mengindari atau meminimalkan benturan di lapangan. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

8 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

13 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

14 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

14 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

14 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

14 hours ago