News Update

Cara Debitur Hindari Kolektor, Palsukan Nopol Hingga Minta Beking Ormas

Jakarta – Banyak cara dilakukan debitur nakal untuk menghindari penagihan ataupun eksekusi jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan. Mulai dari mengganti atau memalsukan nomor polisi (nopol) kendaraan, hingga minta back up oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk menghindari debt collector, di lapangan banyak kami temui yang memakai nopol palsu. Ada pula yang berdalih bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan. Bahkan, banyak juga yang minta back up ke oknum ormas atau LSM. Banyak debitur yang sudah tidak mampu bayar, dia bekerjasama dengan ormas. Ketika kita datang menagih atau eksekusi, dihadapkan dengan ormas,” terang Petrus K Abi, Profesional Collector dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi : Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial? yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Keterlibatan oknum ormas/LSM tersebut bisa memicu gesekan dengan debt collector di lapangan. Petrus juga menyoroti jarang sekali debitur nakal yang misalnya menggadaikan unit, atau menghilangkan jaminan dipidanakan. Ini tentu tidak menimbulkan efek jera.

Kebijakan restrukturisasi yang diberikan regulator kadang masih belum dipahami debitur. Ada yang beranggapan bahwa mereka sudah mengikuti program restrukturisasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Mereka tidak memahami bahwa program tersebut harus melalui pengajuan dan disetujui perusahaan pembiayaan.

“Ketika kita mau eksekusi, mereka bilang sudah ikut relaksasi. Tapi ketika diminta data, mereka bilangnya nonton di TV ada relaksasi. Banyak debitur yang belum paham program tersebut,” kata Petrus.

Di lain sisi, Petrus mengakui terkadang ada oknum debt collector dalam melakukan pekerjaanya bertindak di luar prosedur. Misalnya berlaku kasar. Ia setuju jika oknum-oknum tersebut ditindak karena membuat citra collector negatif. Petrus menegaskan banyak para kolektor profesional yang bekerja sesuai aturan, memiliki sertifikasi profesi, dan berupaya mengindari atau meminimalkan benturan di lapangan. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago