News Update

Cara Debitur Hindari Kolektor, Palsukan Nopol Hingga Minta Beking Ormas

Jakarta – Banyak cara dilakukan debitur nakal untuk menghindari penagihan ataupun eksekusi jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan. Mulai dari mengganti atau memalsukan nomor polisi (nopol) kendaraan, hingga minta back up oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk menghindari debt collector, di lapangan banyak kami temui yang memakai nopol palsu. Ada pula yang berdalih bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan. Bahkan, banyak juga yang minta back up ke oknum ormas atau LSM. Banyak debitur yang sudah tidak mampu bayar, dia bekerjasama dengan ormas. Ketika kita datang menagih atau eksekusi, dihadapkan dengan ormas,” terang Petrus K Abi, Profesional Collector dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi : Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial? yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Keterlibatan oknum ormas/LSM tersebut bisa memicu gesekan dengan debt collector di lapangan. Petrus juga menyoroti jarang sekali debitur nakal yang misalnya menggadaikan unit, atau menghilangkan jaminan dipidanakan. Ini tentu tidak menimbulkan efek jera.

Kebijakan restrukturisasi yang diberikan regulator kadang masih belum dipahami debitur. Ada yang beranggapan bahwa mereka sudah mengikuti program restrukturisasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Mereka tidak memahami bahwa program tersebut harus melalui pengajuan dan disetujui perusahaan pembiayaan.

“Ketika kita mau eksekusi, mereka bilang sudah ikut relaksasi. Tapi ketika diminta data, mereka bilangnya nonton di TV ada relaksasi. Banyak debitur yang belum paham program tersebut,” kata Petrus.

Di lain sisi, Petrus mengakui terkadang ada oknum debt collector dalam melakukan pekerjaanya bertindak di luar prosedur. Misalnya berlaku kasar. Ia setuju jika oknum-oknum tersebut ditindak karena membuat citra collector negatif. Petrus menegaskan banyak para kolektor profesional yang bekerja sesuai aturan, memiliki sertifikasi profesi, dan berupaya mengindari atau meminimalkan benturan di lapangan. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

24 mins ago

Diduga Kena Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data dan Dana Nasabah Aman

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More

1 hour ago

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

3 hours ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

3 hours ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

4 hours ago