Sentimen Perang Dagang AS Buat Rupiah Anjlok Rp14.700
Jakarta – Belanja menjelang lebaran atau hari raya telah menjadi tradisi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat di tanah air. Belanja aneka kebutuhan lebaran seperti bahan makanan, kue-kue lebaran, pakaian dan lainnya seolah sudah menjadi hal yang wajib dilakukan. Lalu, bagaimana agar jelang lebaran kali ini bisa menahan diri dan tidak boros?
Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D., dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan tips agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan bijak menjelang lebaran terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Ia menyampaikan dalam perayaan lebaran tahun ini masih sama dengan tahun lalu yakni berada di tengan situasi krisis ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19. Kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berjalan negatif selama empat triwulan terakhir.
“Kemungkinannya situasi ini masih akan bertahan hingga beberapa bulan kedepan bahkan akhir tahun 2021. Karenanya penting untuk siappun menggunakan uang secara bijak, tidak dihabiskan semua untuk lebaran,” kata Akhmad melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021.
Menurutnya, belanja sebaiknya difokuskan pada hal-hal fungsional saja. Sementara itu, untuk kebutuhan lain yang bersifat tidak fungsional sebaiknya dihindari.
Apabila memiliki kelebihan uang, ia menyarankan untuk digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan atau bersedekah. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 tidak sedikit pekerja yang pendapatannya menurun. Belum lagi jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan juga besar.
“Misal ada kelebihan uang sangat disaranka untuk membantu yang kesusahan. Bukan semata-mata hanya untuk lebaran saja, tetapi untuk melewati masa krisis saat ini,” tuturnya.
Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan tidak hanya bisa meringankan beban mereka saja. Namun, juga membantu bangsa Indonesia untuk segera keluar dari krisis ekonomi saat ini. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 10,85 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 6 April 2026. Mayoritas pelapor… Read More
Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More
Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More