Jakarta – Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, menyebutkan bahwa inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 75,02 persen, namun literasi keuangan penduduk masih di angka 65,43 persen.
Hal ini menunjukkan masih terdapat ruang untuk peningkatan edukasi keuangan, khususnya terkait penggunaan layanan keuangan digital. Memperkuat komitmennya dalam mendukung literasi keuangan di sektor ini, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), perusahaan fintech lending terdepan dari sisi teknologi di Indonesia, meluncurkan kampanye edukatif #AdaKamiPeduli melalui serial video pendek.
Berdurasi 30 detik, rangkaian video yang terdiri dari lima episode ini memberikan edukasi terkait manfaat layanan keuangan digital legal yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kampanye edukatif ini juga sejalan dengan inisiatif OJK melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Serial video pendek AdaKami ini akan disebarluaskan di berbagai platform digital, termasuk Instagram dan TikTok, setelah tayang perdana secara resmi di akun YouTube @AdaKami pada 28 Oktober 2024.
“AdaKami percaya bahwa edukasi yang tepat dapat membantu mencegah risiko penggunaan layanan keuangan digital ilegal, sekaligus mendukung individu dan keluarga untuk mengakses layanan keuangan digital legal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca juga: AFPI Perkuat Posisi Fintech Lending RI di Pasar Global
AdaKami mengusung tema berbeda dalam setiap episode, dengan membawa pesan edukatif berdasarkan tantangan yang selama ini sering dialami masyarakat ketika menggunakan layanan keuangan digital, antara lain:
- Memilih layanan fintech lending resmi dan terdaftar di OJK
Pastikan memilih fintech lending yang legal, terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Layanan fintech legal menawarkan transparansi, dengan bunga harian yang sesuai dengan regulasi OJK, yaitu maksimal 0,3 persen per hari. Sementara, layanan keuangan digital ilegal memiliki berbagai risiko, mulai dari penyalahgunaan identitas diri, bunga di luar ketentuan OJK, ancaman teror oknum, dan potensi penipuan.
2. Menggunakan jalur pembayaran resmi
Seiring perkembangan teknologi, kian banyak oknum yang melakukan penipuan, salah satunya mengatasnamakan aplikasi fintech lending legal dan mengarahkan pengguna ke rekening tujuan yang tidak sah. AdaKami selalu memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran dilakukan melalui nomor virtual account resmi perusahaan yang tercantum di aplikasi.
3. Melindungi data pribadi
Pastikan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, one-time password (OTP), atau kata sandi kepada siapa pun. Sebagai pemegang sertifikasi ISO 27001:2013, AdaKami memastikan keamanan data pribadi pengguna.
4. Meminjam sesuai kemampuan dan kembalikan tepat waktu
Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda dalam mengajukan dan mengembalikan pinjaman. Untuk itu, AdaKami menyarankan pengguna untuk memahami kebutuhan dan kemampuan mereka dalam membayar pinjaman tepat waktu. Dengan demikian, pengguna dapat terhindar dari jebakan layanan keuangan digital ilegal yang menawarkan kemudahan di awal, namun dengan bunga yang tinggi di akhir.
5. Menemukan solusi pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan
Layanan fintech lending seperti AdaKami dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kebutuhan pribadi sehari-hari termasuk hobi, hingga membuka usaha sendiri dari nol. AdaKami senantiasa hadir untuk membantu setiap individu mencapai mimpinya dengan solusi layanan kredit digital yang aman, mudah, dan terpercaya.
Selain serial video pendek, AdaKami terus konsisten dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka dan daring. AdaKami telah menyelenggarakan tujuh kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka di lima kota/kabupaten berbeda sejak awal 2024, yakni Medan, Manado, Bandung, Bekasi, dan Bali.
Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH
Kegiatan edukasi keuangan ini khusus diadakan bagi mahasiswa juga komunitas lain seperti pelaku usaha kecil menengah (UKM). Sementara, untuk kegiatan secara daring, AdaKami rutin menggelar diskusi interaktif bulanan bersama para pakar keuangan maupun public figure lain di Live Instagram @AdaKami.id dan Live TikTok @AdaKami_official.
“Kami turut mengajak semua pengguna AdaKami maupun fintech lending lainnya untuk ikut serta menyebarkan pesan kampanye ini kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menggunakan layanan keuangan digital legal yang tepat,” pungkas Karissa. (*) Steven Widjaja