Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk mengaku belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP). Di mana dua pemegang saham pengendali yakni Oki Widjaja dan PT Philadel Terra Lestari akan mengalihkan sahamnya kepada PSP baru.
“Dana rigths issue belum dimasukan ke modal inti kami karena dana dari investor baru belum diizinkan OJK,” ujar Direktur Utama Bank Ina Perdana, Edy Kuntardjo, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 10 April 2017.
Dengan belum adanya izin dari OJK mengenai pemegang saham pengendali baru Bank Ina, maka kata dia, saat ini PSP BINA tetap berada pada PT Philadel Terra Lestari dan Oky Widjaja. Rencananya, dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk meningkatkan modal inti sehingga menjadi Bank BUKU II.
Sebagai informasi, Bank Ina telah melakukan penambahan modal melalui penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 2,93 miliar saham baru pada Maret 2017. Jumlah saham baru itu setara 51,81 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan Rp240 per saham, sehingga perseroan meraup Rp703,05 miliar.
Dari aksi tersebut terjadi perubahan pemegang saham pengendali. Di mana Oki Widjaja dan PT Philadel terra Lestari sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan tidak akan melaksanakan dan akan mengalihkan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT II.
Oki Widjaja sendiri akan mengalihkan sebanyak 117,22 juta HMETD kepada Xtera Pte, Ltd. Sedangkan PT Philadel Terra Lestari akan mengalihkan sebanyak masing-masing 292,94 juta HMETD kepada dua pemegang saham pengendali baru yakni PT Equator Capital Partners dan PT Indolife Pensiontama. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More