Calon Jamaah Umrah/Haji Wajib Miliki Asuransi

Jakarta – Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) M Arfi Hakim menyatakan, setiap calon jamaah yang ingin berangkat umrah ataupun haji saat ini diwajibkan untuk mengikuti layanan asuransi.

“Berangkat dari Undang-Undang (UU) no 8 tahun 2019, setiap jamaah yg berangkat umrah/haji harus mendapat perlindungan asuransi, diantaranya asuransi perlindungan warga negara dan asuransi perlindungan jiwa kecelakaan & kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Dengan mewajibkan jamaah untuk mengikuti asuransi, kata Arfi, hal ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, salah satunya dari industri asuransi syariah.

“Ini mungkin potensi yang luar biasa, jumlah jamaah umrah bertambah setiap tahun. Sekitar hampir 600 ribu saat ini,” tambahnya.

Arfi menyatakan, terus memperkuat sisi regulasi terkait ibadah umrah dan haji. Selain itu, pihaknya juga sudah membangun sebuah sistem yang bernama Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang bertujuan untuk memudahkan calon jamaah.

“Sehingga terciptalah Siskopatuh. Kita merancang satu sistem (Siskopatuh), mengimplementasikan sistem tersebut ke dalam ekosistem (ekonomi syariah). Calon jamaah wajib masuk dalam sistem ini, sehingga transaksi bisa dilakukan antara perbankan dan asuransi,” ucap Arfi.

Sebagai informasi, sebanyak 22 perusahaan asuransi syariah telah memasarkan produk asuransi syariah perjalanan umrah dan haji (ASPU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perusahaan sudah menerapkan sistem Siskopatuh pada bisnisnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 mins ago

Prabowo Kumpulkan Tokoh dan Ormas Islam di Istana, Mensesneg Buka Suara

Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More

22 mins ago

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

43 mins ago

IHSG Ditutup Melonjak 2,52 Persen ke Level 8.122, BUMI Jadi Saham Teraktif

Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

1 hour ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

2 hours ago