Jakarta – Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) M Arfi Hakim menyatakan, setiap calon jamaah yang ingin berangkat umrah ataupun haji saat ini diwajibkan untuk mengikuti layanan asuransi.
“Berangkat dari Undang-Undang (UU) no 8 tahun 2019, setiap jamaah yg berangkat umrah/haji harus mendapat perlindungan asuransi, diantaranya asuransi perlindungan warga negara dan asuransi perlindungan jiwa kecelakaan & kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Dengan mewajibkan jamaah untuk mengikuti asuransi, kata Arfi, hal ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, salah satunya dari industri asuransi syariah.
“Ini mungkin potensi yang luar biasa, jumlah jamaah umrah bertambah setiap tahun. Sekitar hampir 600 ribu saat ini,” tambahnya.
Arfi menyatakan, terus memperkuat sisi regulasi terkait ibadah umrah dan haji. Selain itu, pihaknya juga sudah membangun sebuah sistem yang bernama Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang bertujuan untuk memudahkan calon jamaah.
“Sehingga terciptalah Siskopatuh. Kita merancang satu sistem (Siskopatuh), mengimplementasikan sistem tersebut ke dalam ekosistem (ekonomi syariah). Calon jamaah wajib masuk dalam sistem ini, sehingga transaksi bisa dilakukan antara perbankan dan asuransi,” ucap Arfi.
Sebagai informasi, sebanyak 22 perusahaan asuransi syariah telah memasarkan produk asuransi syariah perjalanan umrah dan haji (ASPU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perusahaan sudah menerapkan sistem Siskopatuh pada bisnisnya. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More