Calon Jamaah Umrah/Haji Wajib Miliki Asuransi

Jakarta – Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) M Arfi Hakim menyatakan, setiap calon jamaah yang ingin berangkat umrah ataupun haji saat ini diwajibkan untuk mengikuti layanan asuransi.

“Berangkat dari Undang-Undang (UU) no 8 tahun 2019, setiap jamaah yg berangkat umrah/haji harus mendapat perlindungan asuransi, diantaranya asuransi perlindungan warga negara dan asuransi perlindungan jiwa kecelakaan & kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Dengan mewajibkan jamaah untuk mengikuti asuransi, kata Arfi, hal ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, salah satunya dari industri asuransi syariah.

“Ini mungkin potensi yang luar biasa, jumlah jamaah umrah bertambah setiap tahun. Sekitar hampir 600 ribu saat ini,” tambahnya.

Arfi menyatakan, terus memperkuat sisi regulasi terkait ibadah umrah dan haji. Selain itu, pihaknya juga sudah membangun sebuah sistem yang bernama Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang bertujuan untuk memudahkan calon jamaah.

“Sehingga terciptalah Siskopatuh. Kita merancang satu sistem (Siskopatuh), mengimplementasikan sistem tersebut ke dalam ekosistem (ekonomi syariah). Calon jamaah wajib masuk dalam sistem ini, sehingga transaksi bisa dilakukan antara perbankan dan asuransi,” ucap Arfi.

Sebagai informasi, sebanyak 22 perusahaan asuransi syariah telah memasarkan produk asuransi syariah perjalanan umrah dan haji (ASPU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perusahaan sudah menerapkan sistem Siskopatuh pada bisnisnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

11 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago