Keuangan

Calon DK OJK Doddy Zulverdi: Paradigma Sektor Keuangan di RI Harus Dirubah

Jakarta – Agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, Doddy Zulverdi, Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, paradigma sektor keuangan di Indonesia harus berubah dari tradisional menjadi modern.

Dirinya menjelaskan, sektor keuangan yang saat ini banyak dibatasi oleh sekat antarlembaga, antarpasar, antarotoritas, perlu diubah lebih mulus atau menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau.

“Untuk mewujudkannya, maka kerangka kebijakan, regulasi dan pengawasan di sektor keuangan perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam bauran yang saling memperkuat secara end-to-end, baik dari sisi pengguna, sektoral maupun spasial,” ujar Doddy dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di Gedung Parlemen, Kamis, 7 April 2022.

Doddy menambahkan, sejalan dengan kebutuhan untuk mengubah paradigma sektor keuangan menjadi lebih modern, jika dirinya terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal nantinya, maka peran OJK dalam mendorong integrasi dan intermediasi keuangan perlu ditingkatkan.

“Sebagai contoh untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan, OJK perlu mengembangkan kebijakan mengarahkan permodalan dan likuiditas yang mengarahkan bank agar lebih banyak mencari profit dari peningkatan volume kredit bukan dari interest margin, misalnya ke sektor yang memiliki rate elasticity yang tinggi,” tambahnya.

Selain itu, Doddy mengungkapkan, dalam merespon tren digitalisasi, OJK perlu merumuskan kebijakan yang dapat memitigasi dampak negatifnya terhadap penyedia jasa keuangan tradisional agar tidak menganggu stabilitas sistem keuangan.

Lalu, dalam mendorong pengembangan keuangan hijau, OJK perlu mempercepat perumusan strategi pengembangan pasar, instrument dan infrastruktur pendukung keuangan hijau dengan mengoptimalkan peran kerjasama internasional.

Sementara itu, untuk memperkuat pemahaman OJK mengenai sektor-sektor dan daerah-daerah yang perlu menjadi fokus fungsi intermediasi, OJK perlu meningkatkan kapasitas riset dan analisis di bidang ekonomi riil, keuangan dan moneter. Serta, penguatan kapasitas riset dan analisis membutuhkan penguatan data dan informasi.

“Melalui penguatan perannya dalam menyeimbangkan struktur sistem keuangan dan meningkatkan kedalaman pasar keuangan, OJK sekaligus dapat memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan bersinergi dengan lembaga terkait. Struktur kelembagaan internal OJK yang terintegrasi, didukung kapasitas SDM OJK dan perluasan kerjasama internasional untuk membuka ruang inovasi,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More

4 hours ago

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Bangun Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel

Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More

4 hours ago

KPPU Denda 97 Pindar Rp755 Miliar, AFPI Siap Ajukan Banding

Poin Penting AFPI ajukan banding atas putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada… Read More

4 hours ago

Bahlil Imbau Hemat LPG, Masyarakat Diminta Tak Boros saat Memasak

Poin Penting: Bahlil mengimbau masyarakat menggunakan LPG secara bijak dan tidak boros saat memasak. Bahlil… Read More

4 hours ago

OJK Dorong Universal Banking, Bank Siap Masuk Era Layanan Terintegrasi

Poin Penting Universal banking memungkinkan satu bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi (perbankan, pasar modal, wealth… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.097, Saham RALS, IMPC, dan GWSA Jadi Top Losers

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,94 persen ke level 7.097,05, dengan mayoritas saham terkoreksi (379… Read More

4 hours ago