Keuangan

Calon DK OJK Doddy Zulverdi: Paradigma Sektor Keuangan di RI Harus Dirubah

Jakarta – Agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, Doddy Zulverdi, Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, paradigma sektor keuangan di Indonesia harus berubah dari tradisional menjadi modern.

Dirinya menjelaskan, sektor keuangan yang saat ini banyak dibatasi oleh sekat antarlembaga, antarpasar, antarotoritas, perlu diubah lebih mulus atau menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau.

“Untuk mewujudkannya, maka kerangka kebijakan, regulasi dan pengawasan di sektor keuangan perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam bauran yang saling memperkuat secara end-to-end, baik dari sisi pengguna, sektoral maupun spasial,” ujar Doddy dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di Gedung Parlemen, Kamis, 7 April 2022.

Doddy menambahkan, sejalan dengan kebutuhan untuk mengubah paradigma sektor keuangan menjadi lebih modern, jika dirinya terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal nantinya, maka peran OJK dalam mendorong integrasi dan intermediasi keuangan perlu ditingkatkan.

“Sebagai contoh untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan, OJK perlu mengembangkan kebijakan mengarahkan permodalan dan likuiditas yang mengarahkan bank agar lebih banyak mencari profit dari peningkatan volume kredit bukan dari interest margin, misalnya ke sektor yang memiliki rate elasticity yang tinggi,” tambahnya.

Selain itu, Doddy mengungkapkan, dalam merespon tren digitalisasi, OJK perlu merumuskan kebijakan yang dapat memitigasi dampak negatifnya terhadap penyedia jasa keuangan tradisional agar tidak menganggu stabilitas sistem keuangan.

Lalu, dalam mendorong pengembangan keuangan hijau, OJK perlu mempercepat perumusan strategi pengembangan pasar, instrument dan infrastruktur pendukung keuangan hijau dengan mengoptimalkan peran kerjasama internasional.

Sementara itu, untuk memperkuat pemahaman OJK mengenai sektor-sektor dan daerah-daerah yang perlu menjadi fokus fungsi intermediasi, OJK perlu meningkatkan kapasitas riset dan analisis di bidang ekonomi riil, keuangan dan moneter. Serta, penguatan kapasitas riset dan analisis membutuhkan penguatan data dan informasi.

“Melalui penguatan perannya dalam menyeimbangkan struktur sistem keuangan dan meningkatkan kedalaman pasar keuangan, OJK sekaligus dapat memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan bersinergi dengan lembaga terkait. Struktur kelembagaan internal OJK yang terintegrasi, didukung kapasitas SDM OJK dan perluasan kerjasama internasional untuk membuka ruang inovasi,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

2 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago