Keuangan

Calon DK OJK Doddy Zulverdi: Paradigma Sektor Keuangan di RI Harus Dirubah

Jakarta – Agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, Doddy Zulverdi, Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, paradigma sektor keuangan di Indonesia harus berubah dari tradisional menjadi modern.

Dirinya menjelaskan, sektor keuangan yang saat ini banyak dibatasi oleh sekat antarlembaga, antarpasar, antarotoritas, perlu diubah lebih mulus atau menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau.

“Untuk mewujudkannya, maka kerangka kebijakan, regulasi dan pengawasan di sektor keuangan perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam bauran yang saling memperkuat secara end-to-end, baik dari sisi pengguna, sektoral maupun spasial,” ujar Doddy dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di Gedung Parlemen, Kamis, 7 April 2022.

Doddy menambahkan, sejalan dengan kebutuhan untuk mengubah paradigma sektor keuangan menjadi lebih modern, jika dirinya terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal nantinya, maka peran OJK dalam mendorong integrasi dan intermediasi keuangan perlu ditingkatkan.

“Sebagai contoh untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan, OJK perlu mengembangkan kebijakan mengarahkan permodalan dan likuiditas yang mengarahkan bank agar lebih banyak mencari profit dari peningkatan volume kredit bukan dari interest margin, misalnya ke sektor yang memiliki rate elasticity yang tinggi,” tambahnya.

Selain itu, Doddy mengungkapkan, dalam merespon tren digitalisasi, OJK perlu merumuskan kebijakan yang dapat memitigasi dampak negatifnya terhadap penyedia jasa keuangan tradisional agar tidak menganggu stabilitas sistem keuangan.

Lalu, dalam mendorong pengembangan keuangan hijau, OJK perlu mempercepat perumusan strategi pengembangan pasar, instrument dan infrastruktur pendukung keuangan hijau dengan mengoptimalkan peran kerjasama internasional.

Sementara itu, untuk memperkuat pemahaman OJK mengenai sektor-sektor dan daerah-daerah yang perlu menjadi fokus fungsi intermediasi, OJK perlu meningkatkan kapasitas riset dan analisis di bidang ekonomi riil, keuangan dan moneter. Serta, penguatan kapasitas riset dan analisis membutuhkan penguatan data dan informasi.

“Melalui penguatan perannya dalam menyeimbangkan struktur sistem keuangan dan meningkatkan kedalaman pasar keuangan, OJK sekaligus dapat memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan bersinergi dengan lembaga terkait. Struktur kelembagaan internal OJK yang terintegrasi, didukung kapasitas SDM OJK dan perluasan kerjasama internasional untuk membuka ruang inovasi,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pansel ADK OJK Loloskan 20 Calon, Ini Daftarnya

Poin Penting Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti ADK OJK menetapkan 20 nama yang lolos tahap… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Cek 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting IHSG diproyeksi masih bergerak koreksi dan menguji level 7.686–7.846, seiring posisinya yang berada… Read More

2 hours ago

Perluas Partisipasi Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi hingga Rp10 Triliun di 2026

Poin Penting PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) akan menerbitkan obligasi Rp8–Rp10 triliun sepanjang 2026… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk GEN Syariah Perlindungan Aman

Generali Indonesia resmi luncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman, yang merupakan produk perlindungan jiwa berbasis syariah… Read More

5 hours ago

Jawab Tantangan Inflasi, Generali Hadirkan GEN Syariah Perlindungan Aman

Poin Penting GEN Syariah Perlindungan Aman menawarkan santunan jiwa yang bertumbuh hingga 250 persen serta… Read More

10 hours ago

Bahlil Pastikan Pertalite Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Poin Penting Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tetap meski konflik Amerika Serikat–Israel dan Iran… Read More

12 hours ago