Jakarta – Pemerintah menempatkan target cakupan kepemilikan akta lahir sebagai prioritas nasional. Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019 menetapkan target kepemilikan akta kelahiran yaitu 75 persen pada tahun 2015, 77,5 persen pada tahun 2016, 80 persen pada tahun 2017, 82,5 persen pada 2018, dan 85 persen pada 2019.
Namun dalam laporan Kinerja Direktorat Pencatatan Sipil (Capil), Direktur Capil Christina Lilik Sudarijati menyampaikan sampai dengan 30 Agustus 2020, progres akta lahir nasional sudah mencapai 92,85 persen atau melampaui target RPJMN. Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran.
“Kalau mencermati target RPJMN, maka cakupan kepemilikan akta kelahiran sudah memenuhi target yang ditetapkan,” kata Christina dalam laporannya kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada rapat internal virtual melalui aplikasi Zoom dengan para Eselon II, III dan IV serta pegawai Ditjen Dukcapil di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Christina menyebutkan dari 34 provinsi, hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah alias belum memenuhi target cakupan akta kelahiran alias masih di bawah 92 persen. Ke-9 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara serta Papua dan Papua Barat.
Dirjen Zudan dalam arahannya memerintahkan Direktorat Capil segera bersurat kepada 9 kepala daerah provinsi tersebut untuk mengingatkan kembali beberapa hal yang harus dilakukan agar target cakupan akta kelahiran dapat terpenuhi. “Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99 persen,” kata Dirjen Dukcapil.
Dirjen Zudan meminta dibuatkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian ditujukan kepada 9 Gubernur Kepala Daerah Provinsi. Surat tersebut berintikan agar gubernur segera melakukan langkah pro aktif agar target cakupan akta kelahiran dapat terpenuhi.
“Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan walikota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP. Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Dirjen Zudan. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More